Eksekusi Silvester Matutina Ditunda, BPL HMI Pertanyakan Kredibilitas Kajati DKI

ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(istimewa)
ILUSTRASI: Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.(istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polemik eksekusi terpidana Silvester Matutina kembali mencuat dan menyeret nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Patris Yusran Jaya. Kelalaian dalam melaksanakan putusan pengadilan yang sudah inkracht sejak 2019 menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas dan independensi Kejati DKI.

Hal tersebut disoroti oleh Badan Pengelola Latihan Himpunan Mahasiswa Islam (BPL HMI) Cabang Kuningan Jawa Barat.

“Seperti diketahui, Pasal 270 KUHAP menegaskan bahwa jaksa wajib segera melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Namun hingga kini, eksekusi terhadap Silvester tak kunjung dilakukan”, ujar Milki Sihabul Milah, Ketua Umum BPL HMI Cabang Kuningan, dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Baca Juga:AMPUH Jabar Desak Jaksa Agung Evaluasi Kajati DKI, Eksekusi Silvester Matutina Mangkrak Sejak 2019Silvester Matutina Belum Dieksekusi, Kajati DKI Patris Yusran Jaya Wajib Dievaluasi

Menurutnya, kondisi ini dinilai bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk penghalangan keadilan (obstruction of justice) yang berpotensi merusak sendi-sendi supremasi hukum.

“Penundaan eksekusi yang berlarut-larut jelas mencederai rasa keadilan publik. Hal ini memunculkan dugaan adanya kepentingan tersembunyi yang membuat pedang hukum menjadi tumpul,” jelasnya.

Milki menambahkan, rekam jejak kontroversial Patris Yusran Jaya semakin memperkuat alasan evaluasi.

“Beberapa kasus besar, seperti penanganan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) yang dinilai lambat hingga laporan dugaan pelanggaran etik dan maladministrasi, disebut sebagai catatan kelam Patris Yusran Jaya”, tandasnya.

Ia pun menyoroti kegagalan Patris menjalankan tugas eksekusi terpidana yang bikin rusak citra lembaga Adhyaksa ini.

“Jika pimpinan kejaksaan gagal menjalankan tugas mendasar seperti mengeksekusi putusan pengadilan, bagaimana mungkin publik bisa percaya pada integritas sistem peradilan?” tegas Milki.

Kasus Silvester, lanjutnya, bukan hanya persoalan teknis hukum, tetapi juga ujian bagi wibawa hukum nasional. Apalagi, Silvester pernah menghina tokoh bangsa, sehingga penegakan hukum tanpa kompromi menjadi semakin relevan.

Baca Juga:Pesan DPP KNPI untuk Menpora BaruIAW Desak Presiden Prabowo Benahi Suksesi BPJS

“Ingat! Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai pilar negara. Arahan tersebut, kata dia, harus ditindaklanjuti Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan langkah nyata, termasuk evaluasi serius terhadap Kejati DKI”, tandasnya.

0 Komentar