Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah, Pemkot Bandung Alokasikan Rp200 Juta untuk Tiap RW

Wakil Walikota Bandung Erwin saat melakukan kunjungan ke sekolah. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Wakil Walikota Bandung Erwin saat melakukan kunjungan ke sekolah. Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung menggelontorkan dana hingga Rp200 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) yang berhasil meraih predikat Kawasan Bebas Sampah (KBS). Bantuan tersebut diberikan melalui program Prakarsa, yang dirancang untuk menggerakkan partisipasi warga dalam menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Program ini sekaligus menjadi strategi Pemerintah Kota dalam mendorong keterlibatan masyarakat dari level terkecil, yaitu RW untuk bersama-sama menciptakan perubahan nyata di lingkungannya.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyebut bahwa peran RW sangat strategis, bukan hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah, tetapi juga sebagai tokoh pemimpin lokal yang bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan berdaya.

Baca Juga:Cegah Sampah Besar Masuk Sungai, DLH Bandung: Laporkan, Kami yang AngkutMerefleksikan Tema Haornas 2025 ‘Olahraga Satukan Kita’ ala DBL Indonesia

“RW itu bukan sekadar penghubung antara pemerintah dan warga. RW adalah pemimpin. Ia harus adil, mampu menciptakan rasa aman dan nyaman, serta menghadirkan manfaat konkret bagi lingkungannya,” ujar Erwin, Jumat (12/9/2025).

Lebih lanjut, Erwin menjelaskan bahwa dana Rp200 juta tersebut bukanlah bantuan dalam arti konvensional, melainkan bentuk investasi sosial dari Pemkot Bandung untuk mendorong kemandirian dan kreativitas warga. Dana ini diharapkan bisa digunakan secara langsung oleh warga untuk mendanai program prioritas yang sesuai kebutuhan lokal.

Erwin juga menegaskan pentingnya nilai-nilai kepemimpinan yang kuat dan bermoral dalam diri seorang ketua RW. Menurutnya, RW harus mampu bersikap adil, tegas, dan memiliki keberanian untuk menegakkan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia mendorong para ketua RW untuk menjadikan sifat-sifat Rasulullah SAW sebagai dasar dalam menjalankan kepemimpinan.

“Kalau RW kuat, masyarakat pun kuat. Kalau masyarakat kuat, pembangunan kota bisa berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” tambah Erwin.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menyelesaikan masalah sampah yang kian kompleks. Karenanya, syarat utama untuk menerima dana ini adalah lingkungan RW harus bebas dari sampah, dengan sistem pengelolaan yang jelas dan partisipatif.

Artinya, ketua RW bersama warganya harus benar-benar menunjukkan kinerja dalam hal pengelolaan sampah—baik melalui program pilah sampah dari rumah, bank sampah, daur ulang, maupun kerja bakti rutin.

0 Komentar