Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang terjadi di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, kabupaten Indramayu.
Pengungkapan yang berawal dari adanya laporan polisi pada tanggal 2 September 2025 kemarin, tim penyidik Polres Indramayu dan Polda Jabar berhasil mengungkap dan membekuk dua orang tersangka berinisial R (35) dan P (29) yang merupakan pelaku dari kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga yang berjumlah 5 orang tersebut.
“Modus para pelaku ini sangat keji R (salah satu pelaku) memukul kepala empat korban dengan pipa besi (hingga meninggal dunia). Sementara P, menenggelamkan bayi (salah satu korban) ke dalam bak mandi. Dan setelah itu, mereka mengubur seluruh korban dalam satu liang di belakang rumah,” ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Selasa (9/9).(San).
