POSNU Sorot Rencana Pengadaan Tiga Mobil Dinas Pejabat Kota Banjar: Ini Pemborosan!

POSNU Sorot Rencana Pengadaan Tiga Mobil Dinas Pejabat: Ini Pemborosan!
Posnu Kota Banjar saat menyampaikan aspirasi ke Pemkot Banjar di ruang wakil walikota, Senin (8/9/2025). (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pendapat senada disampaikan oleh Awwal Muzakki. Ia menegaskan bahwa pengelolaan APBD Kota Banjar memiliki rasio yang tidak sebanding antara anggaran untuk pelayanan dasar kepada masyarakat dengan anggaran untuk penunjang seperti rapat dan fasilitas.

“Anggaran untuk pelayanan dasar selalu terabaikan. Sebagai contoh, di DPRD, anggarannya fantastis tapi tidak sebanding lurus dengan kinerjanya sendiri,” tegas Awwal.

Ia juga mengingatkan bahwa proyeksi pendapatan daerah hingga saat ini masih stagnan. Untuk tahun 2026, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp130 miliar, di mana Rp124 miliar di antaranya berasal dari RSUD. Dengan kondisi tersebut, pengelolaan anggaran yang prudent dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik mutlak diperlukan.

Baca Juga:Situasi Kondusif, Sekda Kabupaten Bogor Sebut Mobil Dinas Masih Bisa DigunakanSoal Mobil Dinas Ditilang karna Gunakan Plat Nomor Hitam, Bappenda Kabupaten Bogor Buka Suara!

Menanggapi berbagai kritik dan masukan tersebut, Soni Harison selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjar menyatakan bahwa pengelolaan keuangan untuk tahun 2026 memang telah tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Namun, ia menegaskan bahwa dokumen tersebut masih bersifat dinamis dan akan mengalami penyesuaian sejalan dengan proses penyusunan Rancangan APBD (RAPBD).

“Nanti akan dirasionalisasi dan akan ada penyesuaian dengan mempertimbangkan kondisi keuangan yang ada. Kami juga akan menunggu hasil review dan audit dari Inspektorat untuk rincian dan kedalaman belanja. Hasilnya nanti akan menjadi referensi penting bagi kami untuk melakukan penyempurnaan,” jelas Soni. (CEP)

0 Komentar