Ia menambahkan bahwa selama bertugas di lokasi unjuk rasa, seluruh personel Dinas Kesehatan menjalankan tugas sesuai standar operasional medis.
Semua korban yang membutuhkan pertolongan, baik karena sesak napas, pingsan, maupun luka-luka, langsung dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat, seperti rumah sakit, puskesmas, atau posko darurat kampus.
Tidak ada satu pun yang dibawa ke kantor polisi, apalagi untuk proses hukum.
Baca Juga:Acil Bimbo Tutup Usia, Bandung Berduka Kehilangan Putra TerbaiknyaTokoh Agama dan Masyarakat di Jateng Serukan Kedamaian untuk Negeri
“Kami ini tenaga kesehatan, bukan aparat. Tidak ada alasan bagi kami membawa korban ke Polres. Kami selalu berpegang pada prinsip kemanusiaan. Kami hanya ingin memastikan korban bisa diselamatkan.” ujarnya dengan nada tegas.
Eka pun meminta semua pihak, khususnya pengguna media sosial dan para peserta aksi, untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Ia berharap bantuan media massa untuk menyebarkan klarifikasi ini agar hoaks serupa tidak kembali menimbulkan keresahan.
“Mohon dibantu klarifikasi. Jangan sampai kami diadu domba dengan institusi lain, seolah-olah kami bekerja sama dengan aparat. Padahal tidak sama sekali.” pungkasnya.
Dinas Kesehatan Kota Bandung mengimbau agar masyarakat melaporkan apabila menemukan kabar serupa di lapangan.
Penanganan korban selama aksi unjuk rasa akan terus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalitas, meski di tengah tekanan dan risiko yang tinggi. (Dam)
