AKBP Wikha pun menegaskan kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi atau diadu domba oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami sudah sampaikan kepada seluruh pihak untuk jangan terpancing untuk jangan mudah di adu domba,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Bogor telah mengamankan 17 orang yang diduga sebagai provokator penyerangan Mako Brimob Cikeas, Minggu (31/8) malam.
Baca Juga:Titah Prabowo, Parpol Serentak Pecat Anggota DPR Bermasalah Per 1 September!Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Solid Jaga Stabilitas Nasional
Dari total yang diamankan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M, RP, AS, dan BS.
AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan bahwa M, warga Tangerang Selatan, berperan sebagai provokator utama dan membawa senjata tajam.
Tersangka AS diketahui membawa materi hasutan berupa poster berisi ajakan provokatif.
“Lalu RP, warga Bogor, berperan sebagai pembawa bahan bakar jenis Pertamax yang diduga akan digunakan untuk pembakaran di Satlat Brimob Cikeas,” jelasnya.
Sementara itu, BS berperan sebagai penyebar provokasi dengan mengirim pesan-pesan ajakan penyerangan melalui grup WhatsApp.
“Keempat orang tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan 13 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.
