17 Provokator Penyerangan Mako Brimob Cikeas Diamankan, 4 Resmi Jadi Tersangka

17 Provokator Penyerangan Mako Brimob Cikeas Diamankan, 4 Resmi Jadi Tersangka
Sebanyak 17 orang terduga provokator dalam kasus penyerangan Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas, berhasil diamankan Polres Bogor, Minggu (31/8)/Foto: Sandika/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 17 orang terduga provokator dalam kasus penyerangan Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas, berhasil diamankan Polres Bogor, Minggu (31/8).

Dari 17 orang yang diamankan, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut berinisial M, RP, AS, dan BS.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pihaknya menemukan ajakan provokatif yang tersebar melalui pamflet di media sosial.

Baca Juga:Titah Prabowo, Parpol Serentak Pecat Anggota DPR Bermasalah Per 1 September!Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Solid Jaga Stabilitas Nasional

Isi dari ajakan tersebut menghasut masyarakat untuk melakukan penyerangan terhadap markas dan rumah susun Brimob di Cikeas.

Satlat Brimob Cikeas kemudian melakukan pengamanan di depan mako serta melaksanakan patroli.

“Tadi malam juga komandan Satlat Brimob Cikeas berkoordinasi langsung dengan kami dari Polres Bogor, dan kami mengirim tim ke Cikeas untuk dipimpin langsung Kasat Reskrim dan Selanjutnya menerima penyerahan ke-17 orang tersebut,” ujarnya.

Wikha menjelaskan bahwa empat tersangka memiliki peran berbeda, di mana M yang merupakan warga Tangerang Selatan, diduga sebagai provokator utama dan kedapatan membawa senjata tajam.

Ada juga AS yang diduga menyebarkan materi hasutan, dengan barang bukti berupa poster berisi ajakan provokatif.

“Yang ketiga ada RP warga Bogor berperan menjadi pembawa bahan bakar berisi pertamax untuk melakikan pembakaran di Satlat Brimob Cikeas,” ucapnya.

Sementara BS, terlibat dalam penyebaran pesan provokatif melalui grup WhatsApp untuk menghasut penyerangan.

Baca Juga:Prabowo Perintahkan TNI-Polri Bertindak Tegas, Lindungi Rumah Pejabat dari PenjarahanRamai Isu Sri Mulyani Mundur, Ini Kata Airlangga Usai Rapat Kabinet

“Keempat orang tersebut telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara 13 orang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

0 Komentar