Ketujuh anggota yang ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif itu adalah Kompol C, Bripka R, Briptu D, dua Bripda M (anggota berbeda dengan inisial sama), Baraka Y, dan Baraka D. Meski demikian, Propam belum mengungkap secara detail siapa yang saat itu mengemudikan kendaraan atau memberikan perintah untuk terus melaju meski telah melindas korban. (CEP)
Pasca Insiden Rantis Brimob Lindas Ojol di Jakarta, Begini Situasi Banjar dan Ciamis
