JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Bandung Erwin memastikan izin operasional Brotherhood Bunker sudah lengkap, mulai dari restoran, klub, hingga penjualan minuman beralkohol.
“Kami sudah periksa satu per satu. Semua ada, termasuk bea cukai. Karena izinnya lengkap, kami tidak bisa langsung menyita,” kata Erwin kepada awak media di Hotel Grand Preanger, Jalan Asia Afrika, Rabu (27/8).
Menurut Erwin, kasus viralnya acara di Brotherhood Bunker bukan lantaran pelanggaran izin, melainkan karena keterlibatan event organizer (EO) yang dikontrak pihak manajemen. Hasil pemeriksaan Satpol PP menyebut kelalaian pengelola terletak pada kurang selektifnya memilih mitra acara.
Baca Juga:Komisi III Belum Diajak Membahas Resmi Pembentukan Super Holding BUMDUniversitas Pendidikan Indonesia Sambut 12.519 Mahasiswa Baru TA 2025/2026 Melalui Kegiatan Moka-Ku
“Mereka bekerja sama dengan EO. Nah, ini yang jadi masalah. Kami minta pihak manajemen membuat surat pernyataan resmi agar tidak mengulanginya lagi,” ujar Erwin.
Pemerintah Kota Bandung berharap kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan terhadap tempat hiburan, ujar Erwin, akan diperketat untuk memastikan seluruh kegiatan tetap sesuai aturan.
Kasus Brotherhood Bunker mencuat ke publik setelah sebuah acara di tempat hiburan itu viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan suasana pesta yang dinilai sebagian warga tidak mencerminkan Bandung sebagai kota religius.
Polemik itu kemudian mendorong Pemkot turun tangan, menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara geliat industri hiburan dengan citra Bandung sebagai kota agamis.
Dia menegaskan langkah pemerintah kota bukan sekadar penegakan aturan, melainkan menjaga marwah Bandung sebagai kota yang tengah membangun visi agamis dan berkarakter.
“Intinya, saya tidak mau citra Bandung tercoreng oleh hal-hal negatif seperti itu,” katanya.
