JABAR EKSPRES – Delapan organisasi sekolah swasta di Jawa Barat sempat melayangkan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan Program Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS).
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kini delapan organisasi tersebut telah resmi mencabut gugatannya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, menilai pencabutan gugatan tersebut harus menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi.
Baca Juga:Kontra Borneo FC, Persib Turunkan Harga Tiket!AC Milan Putuskan Rekrut Conrad Harder Setelah Transfer Boniface Gagal
“Saya menilai penyelesaian sengketa ini seharusnya bisa dicapai tanpa harus melalui jalur hukum,” katanya kepada Jabar Ekspres, Selasa (26/8).
Ia berharap pencabutan gugatan tersebut lahir dari kesadaran bersama dan menghasilkan kesepakatan yang sehat, bukan karena adanya tekanan pemerintah untuk mempertahankan sebuah kebijakan.
Menurut Maulana, realisasi poin-poin kesepakatan antara penggugat dan tergugat menjadi hal penting dalam mengembalikan peran sekolah swasta di Jawa Barat.
Program PAPS, lanjutnya, harus kembali ke tujuan awal, yaitu menjaring anak-anak yang putus sekolah.
“Jangan sampai PAPS berubah menjadi ‘pembegalan’ anak-anak yang sebenarnya mendaftar ke sekolah swasta,” tegasnya.
Maulana juga menekankan bahwa persoalan ini harus dijadikan pelajaran bersama. Pemerintah seharusnya bisa membuka ruang dialog sejak awal, agar tidak perlu menunggu munculnya gugatan untuk mencapai kesepakatan.
“Kesepakatan terbaik lahir dari dialog, diskusi, dan musyawarah sebelum kebijakan ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga:Hojlund Tak Lagi Diprioritaskan di MU, Siap Hijrah ke NapoliMasa Depan Rodrygo di Real Madrid Kian Suram, Xabi Alonso Tegaskan Tak Ada Jaminan
Menurut legislator PKB itu, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk lebih terbuka terhadap aspirasi sekolah swasta. Keterlibatan pemangku kepentingan sejak awal, kata dia, akan mencegah konflik kebijakan yang dapat merugikan.
Selain itu, Maulana juga meminta seluruh kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi dievaluasi. Pasalnya, masih banyak kebijakan di lapangan yang menimbulkan pro dan kontra.
“Jangan sampai terjadi hal seperti ini kembali. Permohonan maaf kepada pihak sekolah swasta yang dirugikan akibat kebijakan tersebut,” ucap Maulana.
“Saya atas nama bagian kecil dari pemerintahan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak penggugat, karena telah membuat kericuhan akibat kebijakan yang merugikan, baik moril maupun materil sekolah swasta,” pungkasnya. (Bas)
