JABAR EKSPRES – Publik kembali dihebohkan dengan drama panas antara selebgram Lisa Mariana (LM) dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Isu ini berawal dari klaim Lisa yang mengaku memiliki seorang anak dari hubungannya dengan RK. Kabar tersebut langsung viral dan jadi bahan perbincangan di berbagai media sosial.
Setelah menuai pro dan kontra, akhirnya teka-teki ini mulai terjawab. Bareskrim Polri resmi merilis hasil tes DNA pada Rabu, 20 Agustus 2025. Tes ini sebelumnya dilakukan pada 7 Agustus 2025, dengan melibatkan Lisa Mariana, Ridwan Kamil, serta anak Lisa yang berinisial CA.
Hasilnya cukup mengejutkan. Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, CA dipastikan bukan anak biologis Ridwan Kamil. Secara ilmiah, tidak ada kecocokan genetik antara keduanya. Fakta ini otomatis membantah klaim yang selama ini digembar-gemborkan Lisa Mariana.
Baca Juga:Benarkan Adanya Penggeledahan, Kuasa Hukum PT BDS Hormati Proses Hukum Cara Aktivasi Rekening BSU dan Insentif Guru Non ASN 2025 via Info GTK, Cek Syaratnya di Sini
Drama ini bermula ketika Lisa Mariana, seorang selebgram sekaligus model, mengunggah pernyataan di akun Instagram pribadinya bahwa ia memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil.
Tak hanya itu, Lisa juga sempat membagikan bukti berupa Direct Message (DM) dan chat aplikasi Telegram yang diduga terkait dengan RK. Unggahan tersebut sontak bikin geger publik dan memicu spekulasi liar.
Namun, Ridwan Kamil langsung membantah tuduhan itu. Ia menyebut kabar tersebut hanyalah fitnah bermotif ekonomi. Tidak tinggal diam, RK kemudian melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar dengan nomor perkara LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dengan keluarnya hasil tes DNA, kini posisi Lisa Mariana semakin terpojok. Jika terbukti bersalah, ia terancam dijerat Pasal 310–311 KUHP tentang pencemaran nama baik dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Selain itu, Lisa juga berpotensi dijerat dengan UU ITE karena menyebarkan tuduhan lewat media sosial. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni 4 tahun penjara serta denda hingga Rp750 juta.
Kasus ini menjadi salah satu gosip paling panas di tahun 2025, yang menggabungkan drama personal, isu publik figur, hingga ranah hukum. Fakta hasil tes DNA seolah menutup teka-teki yang sempat menghebohkan warganet. Kini, semua mata tertuju pada kelanjutan proses hukum Lisa Mariana dan bagaimana kasus ini akan berakhir.
