Kekerasan Seksual di Ciamis Melonjak, Korban Capai 50 Kasus

Kekerasan Seksual di Ciamis Melonjak, Korban Capai 50 Kasus
Ilustrasi kekerasan seksual di Ciamis semakin meningkat. (Dok. Freepik)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyoroti lonjakan signifikan kasus kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2025.

Data yang diungkapkan Herdiat cukup mencengangkan. Dalam kurun waktu delapan bulan, sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat sedikitnya 50 kasus kekerasan yang dilaporkan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 7 kasus merupakan KDRT, sementara 43 kasus sisanya adalah bentuk-bentuk kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan, yang lebih memilukan, anak-anak.

Baca Juga:Anjar Asmara Diusulkan Demokrat Isi Kekosongan Wakil Bupati CiamisDiberhentikan Akibat Lakukan Pelanggaran Berat, Kades Tambaksari Ciamis Malah Menghilang!

“Ini sangat memprihatinkan. Bahkan ada kasus yang korbannya lebih dari satu. Satu kasus bisa menjerat 10 sampai 20 korban, dan sebagian besar masih anak-anak,” ujar Herdiat, Rabu (20/8/2025).

Ia melanjutkan dengan mengungkapkan satu kasus yang sangat memilukan, dimana seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar menjadi korban hingga harus mengalami kehamilan.

“Ada yang sampai hamil, bahkan ada yang mau dinikahi oleh pelaku. Persoalannya, pelakunya tidak hanya satu orang, bagaimana kalau yang mengaku bapaknya banyak? Ini sangat menyedihkan,” tambahnya.

Bupati Herdiat menekankan dengan tegas bahwa fenomena ini tidak boleh dianggap remeh oleh seluruh elemen masyarakat. Dampak dari kekerasan seksual, menurutnya, bersifat multidimensional dan destruktif.

Selain merusak masa depan korban dengan trauma mendalam, kasus-kasus ini berpotensi besar menimbulkan masalah baru yang lebih berbahaya di kemudian hari.

Herdiat memberikan peringatan yang keras tentang siklus kekerasan yang mungkin tercipta. Ia menyatakan bahwa korban yang tidak mendapatkan pendampingan psikologis dan pengawasan yang memadai sangat berisiko untuk tumbuh menjadi pelaku di masa depan.

“Kalau tidak kita kendalikan bersama, 5–10 tahun ke depan para korban bisa menjadi predator baru. Ini bukan sekadar isu kriminal, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan generasi kita,” ucapnya.

Baca Juga:Bupati Herdiat Tegaskan Tingkatkan PAD Tanpa Bebani Masyarakat CiamisTuntutan Hukuman Mati Menguat dalam Sidang Pembunuhan Sadis di Kosan Pabuaran Ciamis

Lebih jauh, Bupati Herdiat menyoroti sebuah kenyataan pahit bahwa angka 50 kasus mungkin hanya secuil dari gambaran sebenarnya. Ia meyakini bahwa masih sangat banyak kasus yang tidak terlaporkan (dark figure of crime) ke permukaan. Rasa malu, tekanan sosial, ketakutan, dan berbagai faktor lain menyebabkan banyak korban atau keluarga korban memilih untuk bungkam dan menyimpan penderitaannya sendiri.

0 Komentar