1.877 Warga Terjaring, 41 Jadi Tersangka Premanisme di Cimahi

Ilustrasi pelaku premanisme yang telah diamankan guna ciptakan iklim investasi sehat. (Dok. Jabar Ekspres)
Ilustrasi pelaku premanisme yang telah diamankan guna ciptakan iklim investasi sehat. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satgas Premanisme Polres Cimahi berhasil mengungkap fakta mencengangkan.

Dari total 1.877 warga yang terjaring dalam operasi penertiban premanisme di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebanyak 41 orang dipastikan terlibat tindak pidana dan ditetapkan sebagai tersangka.

Operasi ini berlangsung sejak 19 Mei hingga 18 Agustus 2025 dan dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan.

Baca Juga:PP Safinatul Qodiri Turut Hadir Dalam Manaqib Dzikir Akbar di At-Taufiq Ciucing GarutDapat Royalti Rp497 Ribu, Ari Lasso: Lebih Baik Saya Lapar Daripada…

Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya praktik premanisme yang meresahkan, mulai dari pemalakan, penganiayaan, hingga kasus begal.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, menegaskan mayoritas warga yang terjaring tidak langsung diproses hukum, melainkan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, bagi mereka yang terbukti kuat melakukan tindak pidana, proses hukum tetap dijalankan.

“Tapi untuk para pelaku tindak pidana kita proses, 41 kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Gofur saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/25).

Gofur menjelaskan, dari 29 kasus yang ditangani, para tersangka terlibat dalam aksi penganiayaan, pemalakan, hingga pembegalan.

Menurutnya, pola operasi ini menunjukkan bahwa upaya preventif tetap diutamakan, namun penindakan hukum akan tegas diberlakukan bagi pelaku kriminal.

“Jadi secara total ada 29 kasus, baik penganiayaan hingga begal, dengan 41 tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:Meriahkan HUT ke-80 RI, ibis Bandung Pasteur Gelar Family Fun Walk Penuh SemangatBukan Sebatas Wadah Solidaritas, 234 SC Buktikan Aksi Sosial Nyata Peduli Kemanusiaan 

Ia juga menambahkan, kekuatan Satgas Premanisme semakin solid setelah adanya dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cimahi, terutama terkait penerapan jam malam bagi pelajar.

Kebijakan ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas sekaligus melindungi generasi muda dari potensi terjerumus ke perilaku menyimpang.

“Jadi kita tingkatkan terus, untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga Cimahi dan Bandung Barat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gofur menyampaikan bahwa pihak kepolisian kini memfokuskan pengawasan di lokasi-lokasi rawan seperti kawasan pusat keramaian, terminal, dan jalur perbatasan.

Penerapan jam malam juga dikawal ketat, sehingga aktivitas yang berpotensi memicu tindak kriminal bisa segera dicegah.

“Sekarang di Cimahi juga kita tingkatkan karena ada penerapan jam malam bagi pelajar,” tandasnya.

0 Komentar