Luas tapak tercatat 25,2 hektare, terbagi dalam 4 zona penimbunan. Operasional pembuangan (2025) Kapasitas area perluasan atau zona baru. Pemprov Jabar mengarahkan pembuangan ke Zona 5 (perluasan) dengan kapasitas maksimal 1.500 ton/hari zona baru mulai beroperasi Juni 2025, ditargetkan memperpanjang usia pakai hingga sekitar 2028. Akses Jalan dan Hambatan di Lapangan
Akses utama melalui koridor Rajamandala–Bojongmekar / Cipatat–Cipeundeuy yang kontur medannya berbukit (kemiringan 16–25 persen) Kerentanan longsor dan kondisi geometri jalan kerap menimbulkan hambatan.
Antrean truk (terutama saat kondisi jalan buruk/kerusakan/longsor) pernah mengular hingga 4 km sopir harus menginap untuk antre buang. Longsor sempat menutup akses (Maret 2022 dan beberapa kejadian lain), kemudian dibuka kembali meski dengan kehati-hatian; permukaan licin dan kapasitas jalur terbatas. Catatan perbaikan atau pelebaran terbatas di sekitar TPA pernah dilakukan, namun kemacetan masih berulang saat beban pembuangan tinggi.
Detail Teknis Zona
Baca Juga:Sudah 3 Periode Gubernur Jabar, TPPAS Legok Nangka Hanya Janji Belaka!TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung
Estimasi kapasitas per zona serta status Zona 1 penuh, Zona 2 sebanyak 90 persen, Zona 3 sebanyak 80 persen. (son/wit/yan)
