Belum Jelas Kelanjutannya, Proyek TPPAS Legok Nangka Telan Anggaran Rp3,19 Triliun 

Masih Mogok, Proyek TPPAS Legok Nangka Telan Anggaran Rp3,19 Triliun 
Seorang petugas saat meninjau TPPAS Legok Nangka yang berlokasi di Kabupaten Bandung. Hingga saat ini belum ada aktivitas pengolahan sampah. (Foto: Dimas Rachmatsyah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Luas tapak tercatat 25,2 hektare, terbagi dalam 4 zona penimbunan. Operasional pembuangan (2025) Kapasitas area perluasan atau zona baru. Pemprov Jabar mengarahkan pembuangan ke Zona 5 (perluasan) dengan kapasitas maksimal 1.500 ton/hari zona baru mulai beroperasi Juni 2025, ditargetkan memperpanjang usia pakai hingga sekitar 2028. Akses Jalan dan Hambatan di Lapangan

Akses utama melalui koridor Rajamandala–Bojongmekar / Cipatat–Cipeundeuy yang kontur medannya berbukit (kemiringan 16–25 persen) Kerentanan longsor dan kondisi geometri jalan kerap menimbulkan hambatan.

Antrean truk (terutama saat kondisi jalan buruk/kerusakan/longsor) pernah mengular hingga 4 km sopir harus menginap untuk antre buang. Longsor sempat menutup akses (Maret 2022 dan beberapa kejadian lain), kemudian dibuka kembali meski dengan kehati-hatian; permukaan licin dan kapasitas jalur terbatas. Catatan perbaikan atau pelebaran terbatas di sekitar TPA pernah dilakukan, namun kemacetan masih berulang saat beban pembuangan tinggi.

Detail Teknis Zona

Baca Juga:Sudah 3 Periode Gubernur Jabar, TPPAS Legok Nangka Hanya Janji Belaka!TPAS Sarimukti Terus Dipaksa Meski Overload, Walhi Jabar Desak Aktifkan Legok Nangka yang Terkatung-Katung

Estimasi kapasitas per zona serta status Zona 1 penuh, Zona 2 sebanyak 90 persen, Zona 3 sebanyak 80 persen. (son/wit/yan)

0 Komentar