JABAR EKSPRES – Sejumlah pondok pesantren di Jawa Barat nampaknya harus gigit jari lebih lama lagi. Karena, anggaran hibah untuk pesantren kembali sirna di Perubahan APBD 2025.
Sekda Jabar Herman Suryatman menuturkan, secara prinsip Pemrov sejatinya berupaya memberi dukungan kepada semua pihak, termasuk di dalamnya adalah pesantren.
Sebelum Perubahan APBD ini, memang tengah ada kebijakan efisiensi anggaran dan itu berdampak pada hampir seluruh pihak. “Saya kira semua terdampak. Bukan hanya pesantren. Di kami perjalanan dinas juga di efisiensi, ” cetusnya. Jumat (16/8).
Baca Juga:Pidato Presiden Disambut Aksi Nyata: Jateng Pacu Infrastruktur, SDM, dan Swasembada PanganAtletico Madrid Incar Nico Gonzalez, Proyek Baru di Ujung Bursa Transfer
Herman melanjutkan, kucuran hibah dan alokasi anggaran memang memperhatikan kapasitas fiskal. Pemprov akan berupaya mengakomodir di lain kesempatan.
“Fiskal terbatas. Nanti akan didukung di 2026,” katanya.
Di sisi lain hibah pesantren di Perubahan APBD 2025 sendiri memang hilang. Tapi Pemprov mengalokasikan bantuan berupa beasiswa santri dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar.
Perubahan APBD 2025 memang telah disahkan, Jumat (15/8) malam. Walaupun diwarnai boikot dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menjabarkan hasil akhir Perubahan APBD 2025 yang telah disepakati. Yaitu, pendapatan daerah menjadi Rp 31,09 triliun dari sebelumnya Rp 30,99 triliun.
Lalu belanja daerah menjadi Rp 32,23 triliun dari sebelumnya Rp 31,08 triliun. Kemudian penerima pembiayaan daerah menjadi Rp 1,76 triliun dari sebelumnya Rp 693,39 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap dengan Rp 616,81 miliar. “Jadi volume APBD menjadi Rp 32,85 triliun, ” katanya. (son)
