JABAR EKSPRES – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan pentingnya menyelesaikan persoalan tata batas wilayah sebelum pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah (penundaan pembentukan daerah otonomi baru/DOB).
Menurut Dedie, penataan batas wilayah bukan hanya penting bagi Kota Bogor, tetapi juga krusial untuk daerah-daerah lain yang berpotensi menjadi DOB di masa mendatang.
“Kalau moratorium dicabut dan pemekaran wilayah ditetapkan lewat undang-undang, masalah batas wilayah akan semakin sulit diselesaikan. Karena itu, mumpung masih ada waktu, persoalan ini harus dibereskan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Baca Juga:BULOG Bandung Gandeng Kejaksaan se-Bandung Raya Gelar Gerakan Pangan Murah SerentakWali Kota Cimahi: Jam Malam Pelajar untuk Lindungi Generasi Muda dari Premanisme
Dedie mencontohkan kondisi di Kota Bogor yang menunjukkan urgensi penataan batas. Ia mengungkap, masih ada rumah warga yang secara administratif masuk wilayah Kota Bogor, namun bagian dapur atau kamar mandinya berada di Kabupaten Bogor. Selain itu, ia menyoroti persoalan tumpang tindih data pertanahan dan pencatatan lahan yang sering memicu konflik batas antardaerah karena batas wilayah tidak mengikuti batas alam.
Hal ini sebelumnya juga telah ia sampaikan kepada Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, saat berkunjung ke Balai Kota Bogor. Dedie berharap DPD RI, khususnya Komite I yang membidangi urusan pemerintahan daerah dan penataan wilayah, bisa menjadikan persoalan batas wilayah sebagai isu nasional yang perlu segera dituntaskan pemerintah pusat.
“Jika penetapan batas antarwilayah sudah tuntas, maka pemekaran daerah ke depan akan lebih tertib dan minim konflik. Ini bisa jadi acuan nasional,” tegas Dedie.
Ia menambahkan, proses penataan batas wilayah nantinya harus melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar tidak ada lagi wilayah ‘abu-abu’ di kemudian hari.
Dedie pun optimistis, dengan batas wilayah yang jelas, proses pembentukan DOB setelah moratorium dicabut akan berjalan lebih lancar, serta mengurangi potensi sengketa antar daerah.
“Langkah ini penting agar saat DOB baru ditetapkan, tidak muncul masalah baru hanya karena batas wilayah yang belum jelas,” pungkasnya.
