JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi resmi menegaskan kembali penerapan jam malam bagi pelajar sebagai langkah pencegahan kenakalan remaja dan tindak premanisme.
Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, usai Apel Penerapan Jam Malam dan Satgas Anti Premanisme di Alun-alun Kota Cimahi, Rabu (13/8/2025) malam, yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ngatiyana mengatakan, penerapan jam malam ini bertujuan melindungi pelajar yang dianggap sebagai aset berharga dan generasi penerus masa depan Cimahi.
Baca Juga:Nusantara Regas Dukung Penuh Pengembangan LNG HUB Bandung, Dorong Akses Energi Bersih untuk Sektor HOREKAArtotel Group Hadirkan “Waktu Indonesia Semarak”, Rayakan Kemerdekaan dengan Gaya 360°!
Ia menilai semakin banyak aktivitas malam yang melibatkan anak sekolah, ditambah maraknya aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban.
“Kota Cimahi adalah rumah kita bersama. Oleh karenanya, menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di kota ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurut Ngatiyana, kebijakan ini merupakan langkah preventif dan protektif untuk menghindari risiko yang timbul dari aktivitas malam.
Namun, ia menegaskan, penerapan jam malam tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan masyarakat.
“Tujuannya bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi secara berlebihan, melainkan untuk melindungi dan memastikan bahwa waktu malam digunakan untuk beristirahat, belajar, dan berkumpul bersama keluarga, sekaligus menghindarkan diri dari aktivitas yang dapat merugikan,” jelasnya.
Ngatiyana berharap kebijakan ini mampu menekan angka kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang kondusif di Cimahi.
Selain itu, Pemkot Cimahi telah membentuk Satgas Anti Premanisme sejak 26 Maret 2025, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pemberantasan premanisme.
Baca Juga:Warga Lebaksari Ngamprah Protes, Janji Penanganan Banjir Cuma RetorikaPeringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Tengah, Ini Acara yang Bisa Kamu Ikuti
“Kami berharap keberadaan satgas tak hanya sekadar menggugurkan kewajiban formal, tetapi dapat membantu Pemerintah Kota Cimahi dan aparat penegak hukum secara nyata dalam meminimalisir tindak pidana yang bersumber dari premanisme,” tambahnya.
Dalam apel tersebut, hadir Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi, Kapolres Cimahi, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pasukan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Usai apel, Wali Kota melepas patroli gabungan untuk menyisir lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul pelajar pada malam hari.
