JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi untuk membekali pelaku tindak pidana yang perkaranya telah diselesaikan oleh Kejaksaan melalui Restorative justice (RJ) dengan keterampilan kerja bersertifikat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menekan ketergantungan pada tenaga konstruksi luar daerah sekaligus mengurangi angka pengangguran dan potensi kejahatan berulang.
Kerja sama ini memanfaatkan mekanisme restorative justice (RJ), yang memungkinkan pelaku tindak pidana ringan dibebaskan dari proses hukum formal setelah berdamai dengan korban.
Baca Juga:Sertifikasi Konstruksi Dorong 80 Persen Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di CimahiPemakaman Cimahi Nyaris Kolaps, Warga Terpaksa Tumpang di TPU
Mereka kemudian diikutsertakan dalam program pelatihan kerja yang disesuaikan dengan minat dan keterampilan masing-masing.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, mengatakan salah satu peserta pelatihan adalah mantan tersangka kasus pencurian yang telah mencapai kesepakatan damai dengan korban. Saat ini, ia tengah mengikuti pelatihan jasa konstruksi di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnaker Cimahi.
“Banyak pelaku tindak pidana, khususnya pencurian, melakukannya karena motif ekonomi. Jika mereka memiliki keterampilan dan pekerjaan, Insyaallah tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Nurintan saat ditemui Jabar Ekspres di Neglasari, Cibabat, Cimahi Utara, Rabu (13/8/2025).
Ia menegaskan bahwa restorative justice hanya diberikan kepada pelaku yang memenuhi syarat, termasuk belum pernah mengulangi tindak pidana serupa.
“Jika terbukti melakukan pelanggaran kembali, kasus akan langsung di bawa ke pengadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nurintan menjelaskan program ini bersifat fleksibel. Peserta diarahkan ke bidang yang sesuai minat dan keahlian, mulai dari jasa konstruksi, pengelasan, hingga tata boga, menjahit, atau tata rias.
“Kalau ada yang punya pengalaman di bidang las, kami arahkan ke pelatihan jasa konstruksi. Kalau minatnya kuliner atau menjahit, kami sesuaikan dengan program yang tersedia,” tambahnya.
Baca Juga:Kota Cimahi Hadapi Krisis Lahan Pemakaman, 2 hingga 3 Tahun Diprediksi HabisBPBD Kota Cimahi Jelaskan Hasil Asesmen Penyebab Ambruknya Rumah di Cimahi Selatan
Pelatihan jasa konstruksi yang diikuti 50 peserta ini menjadi bagian dari target prioritas Pemkot Cimahi untuk menyiapkan 10 ribu sumber daya manusia (SDM) siap kerja.
Program ini dilaksanakan di bawah koordinasi Disnaker dan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi.
