JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme dan Jam Malam di berbagai titik rawan di Kota Cimahi, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025) malam.
Satgas ini melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, dan sejumlah dinas terkait.
Langkah ini diambil untuk menekan angka kejahatan jalanan sekaligus mengurangi kenakalan remaja dengan cara melakukan patroli dan penegakan jam malam bagi pelajar.
Baca Juga:Kapolda Jabar Tegaskan Pemberantasan Premanisme di Seluruh Wilayah Hukum Polda JabarHUT Cimahi Selatan Jadi Momentum Lawan Premanisme dan Geng Motor, Camat Suarakan Sikap Tegas
Satgas ini beranggotakan personel TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung, serta sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.
Operasi gabungan ini akan menyisir titik-titik yang kerap menjadi lokasi rawan tindak premanisme, seperti kawasan pusat kota, terminal, pertokoan, hingga area publik yang minim pengawasan.
“Patroli akan menyisir ke tempat rawan di Kota Cimahi,” ujar Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, saat melepas pasukan di Alun-alun Cimahi.
Tidak hanya memfokuskan patroli pada aksi premanisme, Ngatiyana menegaskan bahwa satgas tersebut juga akan menindak pelajar yang berkeliaran di luar rumah pada malam hari, khususnya setelah pukul 21.00 WIB.
Adapun Pemkot Cimahi telah menetapkan aturan jam malam bagi pelajar sebagai langkah pencegahan dini, agar tidak terlibat kejahatan dan premanisme.
“Anak-anak sekolah jangan keluar malam di atas jam 9, belajar di rumah. Apabila kedapatan dengan alasan yang tidak tepat akan diberi sanksi,” tegas Ngatiyana.
Menurutnya, kebijakan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan pelajar, melainkan bagian dari strategi untuk mengurangi potensi mereka terlibat dalam pergaulan negatif atau menjadi korban kejahatan.
Baca Juga:Cimahi Siap Bangun Sekolah Rakyat, Satgas Premanisme Tetap Jalan Pantau PelajarWarga Kabupaten Bandung Merasa Lega, Premanisme Mulai Sirna Berkat Aksi Cepat Polisi
Jam malam tersebut diharapkan dapat mendorong pelajar memanfaatkan waktu malam untuk kegiatan produktif seperti belajar atau beristirahat di rumah.
Ngatiyana menjelaskan, pembentukan Satgas Premanisme dan penerapan jam malam bagi pelajar merupakan langkah preventif yang terintegrasi.
Tujuannya adalah menciptakan kondisi sosial yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengembalikan rasa nyaman di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa mengurangi angka kejahatan dan premanisme di Kota Cimahi, dan mulai hari ini kita berlakukan jam malam bagi peserta didik. Agar Cimahi masyarakatnya ayem tentram, ini salah satu upaya forkopimda menciptakan Cimahi aman dan nyaman,” tandasnya.
