JABAR EKSPRES – Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya praktik judi online (judol) di kalangan penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.
Berdasarkan data hasil penelusuran Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat sebanyak 49.431 penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam transaksi judi online selama semester I tahun 2025. Nilai transaksinya pun fantastis, mencapai Rp199 miliar.
Zaini menilai, kondisi ini sangat memprihatinkan. Menurutnya, masyarakat seharusnya mampu mengelola bantuan sosial secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari, bukan disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan seperti judol.
Baca Juga:Gagal di Community Shield, Van Dijk Akui Liverpool Belum Siap Jaga TahtaJay Idzes Tembus Serie A Lagi: Resmi Gabung Sassuolo, Siap Hadapi Juara Bertahan!
“Ini menguatkan bahwa Jawa Barat sudah darurat judol,” cetusnya.
Fenomena ini menambah catatan negatif soal judol di Jabar. PPATK sebelumnya juga menemukan terkait 41 ribu anak Jabar yang bermain judol. Angka yang juga terbanyak di Indonesia. “Kini di data penerima bansos. Artinya kondisi ini memang sudah darurat,” sambungnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, edukasi untuk mengikis praktik judol harus semakin digencarkan. Tujuannya agar masyarakat tersadarkan akan bahaya tersebut.
Edukasi itu perlu melibatkan berbagai pihak. Mulai dari stakeholder di dunia pendidikan hingga pihak perbankkan. “Saya dulu ingin usul materi anti judol bagi pelajar saat MPLS. Tapi sekaran MPLS sudah lewat,” jelasnya.
Melihat kondisi terkini maka sasaran untuk edukasi judol itu perlu diperluas. Artinya tidak cukup hanya pelajar. Karena para penerima bansos itu bukan lagi pelajar. “Jadi edukasi tentang judol perlu digencarkan juga ke masyarakat. Terutama kawasan padat penduduk. Termasuk para pengguna medsos,” sambungnya.
Menurut Zaini, langkah penindakan terhadap judol ini juga perlu diperkuat. Karena kondisinya kian memprihatinkan. “Bisa jadi selama ini sudah ada langkah antisipatif. tapi nampaknya belum efektif,” cetusnya.
Di sisi lain, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga sempat merespon kondisi penerima bansos yang terindikasi main judol ini. Sikapnya cukup tegas. Ia meminta agar bansos yang mengucur ke pemain judol itu dihentikan. Pihaknya juga menginginkan agar data penerima bansos itu divalidasi ulang agar tepat sasaran.(son)
