Fakta Baru dalam Sindikat Perdagangan Jaringan Internasional ke Singapura, Begini Kata Polda Jabar!

Fakta Baru dalam Sindikat Perdagangan Jaringan Internasional ke Singapura, Begini Kata Polda Jabar!
Dok. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Rabu (6/8). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah fakta baru dalam kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ke Singapura, kembali terbongkar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Menurut Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, beberapa fakta atau temuan baru yang berhasil terbongkar dalam sindikat tersebut, yakni terkait dengan penjualan bayi.

“Memang banyak sekali temuan-temuan baru, terutama tentang bayi. Ternyata mereka bayinya itu ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, dan ada juga yang untuk adopsi lokal,” ucapnya saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (6/8).

Baca Juga:Sepasang Suami Istri Ditangkap Polisi atas Aksi Pencurian, Modus Pikat Korban Ngamar Hotel di Cisaga CiamisSDM Indonesia Harus Siap Seiring Dibukanya Pasar Internasional, Menaker: Jangan hanya Jadi Konsumen!

Untuk adopsi jaringan internasional, Surawan menyebut, ada 17 bayi yang diberangkatkan atau di jual oleh sindikat tersebut ke wilayah Singapura.

“8 bayi berhasil diamankan dari jaringan internasional ini, Kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak, dan sisanya dijual lokal,” katanya.

Surawan menyebut, untuk bayi yang ditemukan meninggal dunia, dikarenakan sakit.

“Dia (korban) meninggal karena sakit. Kita juga sudah cek ke rumah sakit, dan memang ada kejadiannya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk total pelaku yang kini berhasill diamankan, ia mengatakan, ada 20 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk pelaku saat ini sudah ada 20 orang yang kita amankan, 6 masih DPO, 2 DPO ada di sekitar Jawa Barat, , kemudian 4 DPO berada di wilayah Pontianak,” ungkapnya.

Para DPO yang kini masih terus dilakukan pengejaran, menurut Surawan, mereka memliki peran sebagai pengasuh maun pengantar bayi yang hendak dijual dari sindikat tersebut.

“DPO sama perannya sebagai pengasuh dan juga ibu palsu yang mengantar bayi-bayi ke luar negri,” imbuhnya.

Baca Juga:Indonesia dan Singapura Perkuat Kerja Sama Perdagangan, Dorong UMKM Masuk Rantai Pasok GlobalPerkuat UMKM Depok, Pemerintah dan UPNVJ Gelar Rekrutmen Pendamping Berkualitas

Diketahui, sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ini terungkap setelah adanya penyelidikan terhadap kasus penculikan yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Surawan menuturkan,setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan adanya sindikat perdagangan bayi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Lalu kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat, dan sudah 24 bayi yang kita kembangkan,” imbuhnya.(San)

Reporter: Sandi Nugraha

0 Komentar