Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP

Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP
Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima Pakai KTP
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk tahap ketiga tahun 2025, penyaluran bantuan tersebut dimulai pada Agustus 2025 dan menyasar jutaan keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.

Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), pencairan bansos ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar selama periode krusial di tengah tekanan ekonomi.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa program bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan bentuk dukungan sementara dari negara.

Baca Juga:Sudah Puncak Musim Kemarau 2025 Tapi Masih Diguyur Hujan? Ternyata Ada Fenomena IniRealme Note 70 Meluncur, HP Rp1 Jutaan yang Dibekali Baterai 6.300 mAh

Ia menekankan pentingnya transformasi dari penerima bantuan menjadi individu yang mandiri dan produktif.

“Bansos itu hanya sementara. Tujuannya untuk meringankan kebutuhan dasar, tapi ke depan mereka harus berdaya dan mandiri,” jelas Mensos Yusuf, dikutip dari rilis resmi Kemensos, Senin (4/8/2025).

Pemerintah juga menyatakan akan melakukan evaluasi data penerima setiap lima tahun.

Warga yang dianggap telah mampu akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025 Cukup dengan KTP

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima bansos PKH atau BPNT tahap ketiga, bisa mengeceknya secara online melalui laman resmi Kemensos:

Langkah-langkah cek bansos:

1. Kunjungi situs resmi Kemensos di (https://cekbansos.kemensos.go.id)

2. Masukkan nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

3. Ketik kode captcha yang tampil di layar

4. Klik tombol “Cari Data”

5. Hasil pencarian akan menampilkan status bantuan. Jika tertulis “YA”, bantuan sudah disetujui dan bisa dicairkan

Bansos hanya dapat diterima jika terdaftar di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga:Waspada Wargi! Kasus DBD Kota Bandung Jadi yang Tertinggi se-Jawa BaratToshiba Raih Rekor MURI dengan Kulkas 4 Pintu Kapasitas 711 L, Hadirkan Solusi Optimal untuk Keluarga Besar

Pencairan bisa dilakukan lewat bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Kantor Pos, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Berikut adalah rincian bantuan PKH per kategori yang akan disalurkan pada tahap 3 tahun ini:

  • Ibu Hamil | Rp750.000
  • Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp750.000
  • Anak SD | Rp225.000
  • Anak SMP | Rp375.000
  • Anak SMA | Rp500.000
  • Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000
  • Penyandang Disabilitas | Rp600.000

Sementara untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), disalurkan bersamaan dan dalam bentuk bantuan pangan atau kebutuhan pokok.

0 Komentar