JABAR EKSPRES – Kabar gembira menyelimuti 1.027 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kota Banjar. Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) telah menyalurkan gaji perdana mereka untuk bulan Juli 2025 pada, Rabu (30/7/2025).
Penggajian pertama senilai total Rp3,3 miliar ini menjadi penanda resmi dimulainya pengabdian mereka sebagai bagian dari aparatur sipil negara di kota Banjar, sekaligus meredakan kecemasan akan ketepatan penerimaan penghasilan pertama.
Kepala BPKPD Kota Banjar, Asep Mulyana, mengonfirmasi pencairan tersebut dengan perasaan lega. “Alhamdulillah untuk gaji P3K bulan Juli sudah terbayar pada tanggal 30 Juli 2025,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga:Atalia Praratya Pilih Bungkam soal Kasus Ridwan Kamil : Nanti Saja YaSudah 7 Bulan, Penyelidikan Dugaan Penipuan oleh PT BDS Masih Belum Jelas!
Ia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp3,3 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) yang dialokasikan khusus untuk belanja pegawai.
Tantangan teknis sempat muncul karena dana baru tiba di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) pada Selasa (29/7/2025), namun BPKPD mampu memprosesnya dengan cepat sehingga gaji cair tepat sehari setelahnya.
Asep Mulyana memaparkan bahwa proses pembayaran gaji perdana untuk P3K yang baru saja dilantik memang melibatkan alur yang cukup panjang dan kompleks.
“Karena ada alur atau proses yang harus dilaksanakan untuk P3K yang baru dilantik ini, dari mulai sinkronisasi data sampai ke validasi oleh Kemenkeu, sehingga gaji baru terbayarkan pada akhir bulan Juli ini,” jelasnya.
Tahapan tersebut meliputi sinkronisasi data pegawai antara Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dilanjutkan dengan penghitungan tunjangan-tunjangan bekerja sama dengan PT Taspen.
Data yang telah lengkap kemudian dimasukkan ke dalam aplikasi penggajian dan menjalani proses review oleh Inspektorat Banjar sebelum akhirnya divalidasi dan dana dicairkan oleh Kementerian Keuangan pusat ke kas daerah.
Keberhasilan pencairan gaji perdana ini juga menegaskan manfaat signifikan dari skema pendanaan yang digunakan. Sebelumnya, pengangkatan 1.027 P3K melalui formasi tahun 2024 yang dilantik secara resmi oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, pada Rabu (18/6/2025) di Taman Kota Lapang Bhakti, telah membawa angin segar bagi keuangan daerah.
