Viral di TikTok, Polisi Datangi Rumah Pelapor untuk Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Keamanan di Baranangsiang

Viral di TikTok, Polisi Datangi Rumah Pelapor untuk Tindak Lanjuti Laporan Gangguan Keamanan di Baranangsiang
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota didampingi Piket Polsek Bogor Timur saat megunjungi kediaman pelapor yang viral di TikTok pada Selasa malam, 12 Mei 2026 lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Teratai, Babakan Perumnas RT 010/006, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Foto: Humas Polresta Bogor Kota
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Bogor Kota didampingi Piket Polsek Bogor Timur telah mendatangi kediaman seorang pelapor yang sebelumnya memviralkan keluhan terkait pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polresta Bogor Kota melalui media sosial TikTok akun @syarifahfadiyahlkaff.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi Saputra, mengatakan kunjungan dilakukan pada Selasa malam, 12 Mei 2026 lalu sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Teratai, Babakan Perumnas RT 010/006, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Kunjungan tersebut, kata Imam, merupakan tindak lanjut kepolisian atas viralnya unggahan pelapor berinisial FA (18) yang menyoroti penanganan sejumlah laporan terkait gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal FA yang dinilai belum tertangani secara maksimal oleh petugas.

Baca Juga:31 Ribu Kendaraan Serbu Puncak Bogor Saat Long Weekend, Arus Kini Normal Dua ArahWacana KDM Soal Jalan Provinsi Berbayar, Bupati Tasikmalaya Merespon Begini

Sebelumnya, kata Imam, telah terjadi peristiwa dugaan tindak pidana perusakan barang milik orang lain serta dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama, yakni di Jalan Teratai, Babakan Perumnas RT 010/006, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Lalu setibanya di lokasi, petugas kemudian bertemu langsung dengan FA bersama pihak keluarganya untuk mendengarkan sejumlah keluhan terkait laporan dugaan gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal FA itu.

“FA mengaku beberapa kali melaporkan kejadian di lingkungannya, mulai dari dugaan orang mabuk yang masuk ke area rumah, peredaran narkoba di sekitar permukiman, hingga insiden perusakan pagar dan sepeda motor oleh orang tak dikenal yang menurut dia belum tertangani secara maksimal,” kata Imam dikutip dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, FA pun turut menyampaikan bahwa dia telah melaporkan semua keluhannya melalui nomor layaman darurat 110, namun tidak mendapat tindak lanjut yang baik sehingga pada Senin, 11 Mei 2026, FA mengadu ke Mabes Polri di Jakarta serta mengunggah video di akun TikTok pribadinya @syarifahfadiyahlkaff.

Imam menegaskan, kedatangan petugas kepolisian itu juga merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti informasi yang beredar sekaligus melakukan klarifikasi langsung kepada pelapor atau FA beserta keluarganya mengenai laporan yang telah dilayangkannya sebelumnya.

0 Komentar