Aplikasi Investasi Trading Crypto di 68EA, Apakah Aman? Ini Faktanya

Aplikasi Investasi Trading Crypto di 68EA, Apakah Aman? Ini Faktanya
Aplikasi Investasi Trading Crypto di 68EA, Apakah Aman? Ini Faktanya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dalam beberapa waktu terakhir, platform investasi bernama 68EA atau dikenal juga sebagai GS Investment Group mulai menarik perhatian publik. Platform ini mengklaim menyediakan layanan investasi berbasis trading kripto, namun banyak yang mempertanyakan, apakah 68EA benar-benar aman atau justru merupakan penipuan berkedok investasi?

Berdasarkan penelusuran, situs resmi milik 68EA yaitu 68a.com saat ini tidak dapat diakses. Ketika dibuka, muncul peringatan bahwa alamat IP tidak ditemukan, bahkan beberapa browser memberi peringatan bahwa koneksi tidak aman. Pengguna disarankan tidak memasukkan data pribadi atau sensitif seperti password atau informasi kartu kredit karena rawan disalahgunakan.

Analisis menggunakan layanan keamanan siber seperti ScamAdvisor, URLVoid, dan Norton Safe Web menunjukkan bahwa situs ini terindikasi mengandung malware dan telah dilaporkan sebagai situs berbahaya. Beberapa sistem keamanan bahkan menyebutkan situs ini telah diblokir oleh DNS filter selama 30 hari terakhir.

Baca Juga:FIX SCAM! Begini Cara Terakhir Hasilkan Uang di Aplikasi Chevron EBTAplikasi OMC Scam Penipuan! Pengguna Gagal Tarik Dana di Aplikasi

Penelusuran lebih lanjut juga menemukan adanya beberapa situs alternatif dengan nama serupa seperti 68e01.com, 68e03.com, dan 68eidn.com, yang memiliki tampilan antarmuka sama persis dengan situs utama. Situs-situs ini hanya menampilkan aktivitas trading crypto real-time, namun tidak memuat informasi dasar yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan investasi, seperti:

  • Sejarah perusahaan
  • Struktur manajemen dan direksi
  • Alamat kantor fisik dan kontak resmi
  • Legalitas dari lembaga berwenang
  • Portofolio dan skema investasi
  • Link ke media sosial resmi

Parahnya lagi, alamat email yang digunakan adalah alamat Gmail gratisan, bukan domain profesional milik perusahaan. Ini merupakan salah satu ciri umum dari penipuan investasi berkedok perusahaan resmi.

Situs-situs seperti ini kerap menggunakan modus skema Ponzi, di mana keuntungan yang dijanjikan kepada investor lama berasal dari uang yang disetor oleh investor baru. Biasanya, situs-situs tersebut hanya aktif dalam waktu tertentu sebelum tiba-tiba menghilang tanpa jejak, meninggalkan korban dengan kerugian besar.

Bahkan pada 2 Mei 2025, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan dengan modus serupa, yakni investasi kripto fiktif yang menggunakan tampilan perdagangan palsu dari sumber lain untuk menipu korbannya.

0 Komentar