Pembatas tinggi dipasang untuk mencegah kerusakan lebih lanjut akibat kendaraan yang tak sesuai kapasitas jembatan.
Kepala DPUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, memastikan pihaknya akan segera memperbaiki dan memasang ulang portal yang rusak. Namun, hal itu akan dibahas terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan, termasuk kemungkinan perubahan lokasi pemasangan agar lebih efektif.
Peristiwa ini kembali memperkuat urgensi soal ketegasan aturan lalu lintas dan pengawasan terhadap kendaraan besar di wilayah Cimahi, terutama yang melintasi infrastruktur dengan kondisi rentan. Sebab, satu kelalaian atau keberanian melanggar bisa berdampak besar terhadap keselamatan dan kelangsungan struktur jalan dan jembatan yang krusial.
Baca Juga:Dijadikan Gudang Penyimpanan, Polisi Temukan 1,2 Juta Obat Keras Terlarang di Cibaduyut Tak Cuma Perempuan, Anak Lelaki Juga Jadi Target Kekerasan! Ini Langkah Taktis Pemkot Cimahi
“Nanti kita pasang lagi. Sedang koordinasi dengan Dinas Perhubungan apakah portalnya dipindah ke ujung Jalan Rd. Demang Hardjakusumah,” tandas Wilman. (Mong)
Reporter: Firman Satria
