JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial R (20) diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan usai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (24/7).
Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan bermula dari laporan korban yang langsung ditindaklanjuti.
“Penangkapan ini berawal dari laporan korban. Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan,” ujarnya, Senin (28/7/2025).
Baca Juga:DP3AKB Jabar Beri Perhatian Kelas Lokus Kasus Bullying GarutKetua Ormas PP Kabupaten Bogor Buat Keributan di Kafe Wilayah Depok, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia menambahkan, tim gabungan piket fungsi Polsek Cimenyan segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Deni menjelaskan bahwa korban yang berinisial MA saat itu tengah dalam perjalanan pulang kerja menggunakan sepeda motor.
Namun, setibanya di Jalan Ligar Resik, korban dibuntuti oleh dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy putih bernomor polisi D-4723-VDV.
“Para pelaku kemudian memepet sepeda motor korban dan langsung merampas paksa tas selempang milik korban yang diselempangkan di pundak kanan. Akibatnya, tali tas putus dan korban mengalami sakit pada bagian lengan kanan,” terangnya.
Tak tinggal diam, korban berupaya mengejar kedua pelaku sambil berteriak minta tolong. Dalam pengejaran tersebut, korban nekat menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku hingga mereka terjatuh ke aspal.
“Pelaku bernama Bakul berhasil kabur membawa barang hasil kejahatan, sementara satu pelaku lainnya, yakni R alias Riski, berhasil diamankan oleh warga dan petugas yang tiba di lokasi,” tambah Deni.
Diketahui, barang-barang milik korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku Bakul antara lain satu tas selempang wanita warna hitam, satu unit ponsel Samsung A05 putih, serta dompet merek Mumuso warna pink berisi surat-surat dan dokumen pribadi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta.
Baca Juga:Sejumlah Sapi Perah di Lembang Mati Mendadak, Dispernakan KBB Lakukan PenyelidikanProyek PJU-PJL Telan Dana Milian Rupiah, Program Pemkot 'Bandung Caang' Hanya Wacana!
Polisi segera membawa terduga pelaku R ke Mapolsek Cimenyan untuk menghindari amukan warga sekaligus memproses kasus secara hukum. Di sisi lain, korban juga langsung mendapatkan pertolongan medis.
“Kami mengantar dan mendampingi korban berobat ke RS Santo Yusuf Kota Bandung untuk penanganan luka yang dialaminya,” ungkap Kapolsek.
