Rampas Tas di Jalan Sepi Cimenyan, Korban Tabrak Pelaku hingga Diringkus Warga

Rampas Tas di Jalan Sepi Cimenyan, Korban Tabrak Pelaku hingga Diringkus Warga
Seorang pria berinisial R (20) berhasil diamankan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan usai diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Kamis (24/7). Foto Istimewa
0 Komentar

Deni memastikan bahwa pelaku R akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ia juga menegaskan, pihaknya terus memburu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih memburu pelaku atas nama Bakul. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera kami amankan,” pungkasnya.

Reporter: Agni Ilman

0 Komentar