Kontra dengan Kebijakan Gubernur Demul, Farhan: Study Tour Boleh Dilaksanakan!

Kontra dengan Kebijakan Gubernur Demul, Farhan: Study Tour Boleh Dilaksanakan!
LAKUKAN PROTES: Massa yang tergabung dalam P3JB membawa poster saat aksi cabut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang study tour di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/7). (Foto: DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES)
0 Komentar

“Jadi, bukan hanya study tour hanya main, tetapi harus ada penambahan edukasi dan pengalaman sehingga memorinya akan terus mencatat. Anak-anak akan terkenang bahwa mereka pernah ke suatu tempat yang punya nilai sejarah,” kata Dadang.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan pengarahan agar kegiatan study tour tidak melenceng dari tujuan utamanya, yakni sebagai sarana pendidikan.

“Lebih terarah. Jadi, jangan sampai kita melarang tapi tidak ada solusi,” pungkasnya.

Terjadi Pro dan Kontra

Baca Juga:Imbas Larangan Study Tour, 13 Ribu Pekerja Terancam Nganggur!SGDLF 2025 Kembali Digelar, Debat Hukum dan Legal Opinion jadi Sorotan 

Pengamat pendidikan UPI Yani Andriani mengatakan, perbedaan kebijakan antara kepala daerah dan pemprov mencerminkan kurangnya koordinasi lintas pemerintahan.

Ketika daerah memperbolehkan wilayah lain melarang, maka akan membingungkan pihak sekolah dan orangtua.

Ketidak konsistenan seperti ini berpotensi merusak fondasi kebijakan jangka panjang dan menciptakan ketimpangan pengalaman belajar antar wilayah.

Inkonsistensi kebijakan juga berdampak pada industri pariwisata berbasis edukasi yang sempat tumbuh pesat sebelum pandemi.

Untuk itu perlu ada kebijakan terpadu untuk pelaku usaha pariwisata. seperti penyedia jasa perjalanan edukatif hingga pengelola destinasi wisata pendidikan.

Pelarangan justru bisa mengurangi akses siswa terhadap pengalaman belajar non formal yang bernilai tinggi.

Study tour tidak hanya soal rekreasi. Dalam banyak kasus, kegiatan ini menjadi wahana belajar yang kontekstual, memperluas wawasan siswa di luar ruang kelas. Larangan total bisa jadi bentuk pembatasan hak belajar yang lebih luas,” katanya.

Baca Juga:Miris! Tertemper Kereta di Perlintasan Tanpa Palang, Penjual Mainan Keliling Meninggal di TempatJoran dan Rakit Warnai Saguling Water Fest 2025, Jadi Magnet Baru Wisata Bandung Barat

Alih-alih melarang, ia mendorong pemerintah mengadopsi pendekatan pengawasan dan regulasi ketat. Misalnya dengan menetapkan batasan biaya, memilih destinasi edukatif yang jelas, melibatkan komite sekolah dan orang tua dalam pengawasan, serta memastikan penyedia jasa study tour terverifikasi.

“Solusinya bukan melarang, tapi memperbaiki sistem. Ada banyak cara agar studi tur aman, inklusif, dan bermanfaat,” tegasnya. (dam/yan)

Reporter: Sadam Husen Soleh Ramdani

0 Komentar