Bantuan Langsung Dapat Saldo Dana Rp1,6 Juta, Ini Daftar Penerimanya

Bantuan Langsung Dapat Saldo Dana Rp1,6 Juta, Ini Daftar Penerimanya
Bantuan Langsung Dapat Saldo Dana Rp1,6 Juta, Ini Daftar Penerimanya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial dalam jumlah besar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Yang paling menarik, beberapa penerima berpeluang mendapatkan saldo bantuan hingga Rp1,6 juta sekaligus.

Namun penting untuk diketahui, istilah “saldo DANA” dalam konteks ini bukan berarti menggunakan aplikasi dompet digital DANA, melainkan bentuk bantuan tunai yang dikirim melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau lembaga penyalur resmi seperti Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran bantuan tahap 3 ini mencakup bulan Juli, Agustus, dan September 2025, dan diberikan kepada KPM yang memenuhi syarat serta aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berikut rincian total bantuan yang bisa diterima:

Baca Juga:Waspadai Demam Naik Turun Bisa Jadi Gejala 3 Penyakit Serius IniRebut Saldo Dana Gratis Hingga Rp300 Ribu, Cek Sekarang

  • BPNT Tahap 2: Rp600.000 (bagi yang belum menerima)
  • Bantuan Penebalan Sembako: Rp400.000
  • BPNT Tahap 3: Rp600.000

Total: Rp1.600.000

Bagi KPM yang mengalami keterlambatan penyaluran tahap sebelumnya atau sedang dalam proses pembukaan rekening, pencairan akan dilakukan sekaligus, sehingga saldo bantuan bisa langsung mencapai angka Rp1,6 juta.

Tidak semua KPM otomatis mendapatkan bantuan ini. Hanya mereka yang:

  • Terdaftar dan aktif di DTKS
  • Telah melalui proses verifikasi dan validasi
  • Masuk dalam desil 1 hingga desil 5 (kategori ekonomi paling bawah)
  • Tidak terbukti menyalahgunakan bantuan untuk keperluan yang dilarang (seperti game online)

Cara Cek Status Penerima

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa melakukan pengecekan melalui:

  • Aplikasi Cek Bansos (resmi dari Kemensos)
  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id

Cukup masukkan data sesuai KTP dan nama sesuai KK, lalu sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.

Istilah “saldo DANA” yang digunakan dalam pemberitaan ini bukan berarti saldo dikirim melalui aplikasi dompet digital DANA, melainkan hanya istilah populer yang digunakan masyarakat untuk menggambarkan bantuan tunai non-cash (nontunai) yang bisa dicairkan lewat rekening KKS atau PT Pos.

Pemerintah tidak bekerja sama dengan aplikasi DANA untuk penyaluran bantuan PKH atau BPNT. Jadi, hati-hati terhadap penipuan atau informasi menyesatkan yang mengatasnamakan aplikasi DANA dalam konteks bansos.

0 Komentar