Pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan rekening bantuan. Jika ditemukan transaksi yang menyimpang, seperti untuk pembelian ilegal atau permainan daring, maka bantuan dapat dihentikan secara permanen.
Selain itu, bagi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat atau tergolong masih produktif, bantuan akan dialihkan ke program pemberdayaan ekonomi, agar mereka bisa mandiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada bantuan sosial.
Bantuan sebesar Rp1,6 juta ini merupakan hak KPM yang sah dan disalurkan melalui jalur resmi pemerintah. Jadi, jangan tertipu dengan embel-embel “saldo DANA gratis” yang dikaitkan dengan aplikasi tertentu. Selalu cek informasi melalui kanal resmi dan manfaatkan bantuan dengan bijak.
