Kuasa Hukum Korban Soroti Kejanggalan Sidang Pembunuhan Santri, Tempuh Langkah Hukum Lanjutan

Kuasa Hukum Korban Soroti Kejanggalan Sidang Pembunuhan Santri, Tempuh Langkah Hukum Lanjutan
Kuasa hukum korban Made Rediyudana bersama ibu dari Ahmad Nurhidayat (14) usai menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Rabu (23/7). Foto Agi
0 Komentar

Terkait agenda sidang berikutnya, Made mengatakan akan digelar pemeriksaan terhadap terdakwa pada Selasa, 30 Juli 2025 mendatang.

“Kita akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai dibelokkan atau diselewengkan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini telah menuai sorotan publik menyusul kematian Ahmad Nurhidayat yang diduga dibacok oleh anak pemilik pondok pesantren.

Baca Juga:Antar-Jemput Karyawan Pakai Naba TransportDanantara Fokus Kembangkan Ekonomi RI, Meski Siapkan Rp130 Triliun untuk AS

Sejumlah massa dan keluarga korban telah melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Bale Bandung, menuntut penerapan pasal yang lebih berat dan penyelidikan yang transparan.

Reporter: Agni Ilman

0 Komentar