- Langkah 1: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Langkah 2: Buat akun baru dengan mengisi data lengkap sesuai KTP dan KK.
- Langkah 3: Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
- Langkah 4: Login ke aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Usulan” atau “Tambah Usulan”.
- Langkah 5: Isi formulir usulan dengan lengkap, termasuk alamat dan data keluarga.
- Langkah 6: Unggah dokumen pendukung, seperti foto rumah tampak depan.
- Langkah 7: Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari pihak Dinas Sosial.
Setelah data dikirim, verifikasi akan dilakukan oleh Dinas Sosial kabupaten/kota dan selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Sosial.
2. Cara Daftar PKH 2025 Secara Offline
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau mengalami kesulitan menggunakan aplikasi, bisa mendaftar langsung ke kantor desa atau kelurahan:
- Langkah 1: Siapkan dokumen seperti KTP dan KK asli.
- Langkah 2: Datangi kantor RT/RW untuk meminta surat pengantar.
- Langkah 3: Ajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Langkah 4: Data Anda akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan.
- Langkah 5: Jika lolos seleksi, data akan dikirim ke Dinas Sosial setempat untuk ditindaklanjuti.
Jika validasi dari Kementerian Sosial menyetujui permohonan, maka Anda akan masuk sebagai penerima PKH dan bantuan akan mulai disalurkan secara berkala.
Baca Juga:Telkom Gelar Culture Festival 2025: Teguhkan Budaya Kolaboratif dan Sadar Cyber Security5 Rekomendasi HP Vivo Terbaik 2025, Desain Keren dan Performa Gahar
Proses Verifikasi dan Validasi
Perlu diingat, proses pengajuan tidak otomatis membuat seseorang langsung mendapatkan bantuan. Pemerintah akan melakukan proses verifikasi data, termasuk pengecekan kelayakan, keakuratan informasi, dan kuota yang tersedia di wilayah masing-masing.
Besaran Bantuan PKH 2025
Jumlah bantuan yang diberikan tergantung dari kondisi dalam keluarga. Berikut perkiraan besaran bantuan per tahun:
- Ibu hamil atau menyusui: Rp3.000.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000
- Anak SD/sederajat: Rp900.000
- Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000
- Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000
- Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap setiap tahun (triwulanan).
Tips agar Pengajuan PKH Berhasil
- Pastikan seluruh dokumen asli dan data pribadi sesuai.
- Periksa apakah nama Anda sudah masuk dalam DTKS. Jika belum, segera ajukan lewat RT/RW.
- Gunakan aplikasi Cek Bansos secara aktif untuk memantau status.
- Jangan mudah tertipu oleh oknum yang menjanjikan kelulusan PKH dengan imbalan uang pendaftaran PKH gratis dan transparan.
- Ikuti musyawarah desa dan pastikan anda hadir jika nama Anda diusulkan.
