Untuk itu, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak-anak, terutama yang berada dalam situasi rentan.
“Bagaimanapun, anak-anak tersebut harus kita lindungi. Kalau pun kejadian seperti itu terjadi di Cimahi, DP3AP2KB akan berada di pihak korban. Kami dampingi untuk pemulihan psikologisnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya memberi perhatian khusus pada perempuan hamil yang tidak memiliki dukungan keluarga, seperti remaja hamil di luar nikah.
Baca Juga:Koordinator Aksi Demo Bus Pariwisata Bakal Tempuh Jalur Politik : Dedi Mulyadi Tak Punya Nyali!Respons Demo Bus Pariwisata, Legislator Jabar Ingatkan Dedi Mulyadi Agar Tak Jadi Raja Midas!
“Sebenarnya, sejak di rumah sakit pun tanda-tanda bisa terlihat, seperti sering didatangi orang yang sama. Itu harus sudah mulai diwaspadai,” ujarnya.
Fitriani mengungkapkan, faktor ekonomi kerap menjadi pemicu utama dalam kasus penjualan bayi. Harga yang ditawarkan dalam praktik tersebut cukup tinggi, dan biasanya terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan serta tidak adanya tanggung jawab dari pihak laki-laki.
“Sebagian besar karena faktor ekonomi. Mungkin kehamilannya tidak diinginkan, lalu tidak ada yang bertanggung jawab, dan akhirnya mereka memilih jalan itu,” katanya.
Sebagai bentuk pencegahan, DP3AP2KB akan memperkuat pengawasan terhadap potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Cimahi.
“Kalau TPPO seperti kasus TKI biasanya kami koordinasi dengan Disnaker. Tapi kalau yang terkait anak, kami bersama Dinsos, termasuk untuk penjemputan dan perlindungan,” pungkas Fitriani. (Mong)
Reporter: Firman Satria
