Meski program nikah massal gratis tahun ini telah usai, harapan dan doa tetap kita panjatkan agar pemerintah kembali menghadirkannya di tahun-tahun mendatang. Program ini terbukti sangat membantu masyarakat, terutama yang mengalami kesulitan biaya namun ingin menikah secara sah dan legal.
Jadi, bagi kamu yang berencana mengikuti diprogram selanjutnya, siapkan dokumen sejak sekarang dan terus pantau informasi resmi dari Kemenag.
