Bagi-Bagi Bir di Pocari Run 2025, DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Sanksi Tegas Pelaku

Pocari Run 2025
Wakil Ketua DPRD Edwin Senjaya menyesalkan dan mengecam keras aksi bagi-bagi bir di Pocari Run 2025. 
0 Komentar

BANDUNG – DPRD Kota Bandung menyesalkan dan mengecam keras aksi pembagian bir saat Pocari Run 2025 yang viral di media sosial, memicu kemarahan warganet. Wakil Ketua DPRD Edwin Senjaya menyebut aksi tersebut merusak esensi olahraga dan bertentangan dengan norma lokal.

“Fun run tercemar oleh pembagian minuman beralkohol yang tak mendidik dan membahayakan kesehatan,” tegas Edwin, Selasa (22/7/2025).

Ia menilai tindakan ini tidak etis dan melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol. DPRD mendesak Pemkot Bandung mengusut tuntas dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku. “Pihak terkait harus dipanggil dan diberi hukuman sesuai aturan,” ujar Edwin.

Baca Juga:Sebut Fitnah Keji, MAN 1 Bandung Bantah Tarik SPP ke SiswaGemilang! SMA Pasundan 2 Cimahi Capai Target Siswa Baru, Prestasi dan Fasilitas Jadi Magnet

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membenarkan aksi itu dilakukan sebuah komunitas lari. Meski awalnya tak terlalu memperhatikan karena fokus pada kemacetan acara, Farhan berjanji memanggil komunitas tersebut untuk klarifikasi. “Masalah komunitas, kami selesaikan secara internal,” katanya. (bbs)

0 Komentar