Buntut Kasus Doxing Aktivis Neni Nur Hayati, Pemprov Jabar Disomasi!

Buntut Kasus Doxing Aktivis Neni Nur Hayati, Pemprov Jabar Disomasi!
Aktivis Neni Nur Hayati bersama kuasa hukum melayangkan surat somasi sebagai bentuk protes penayangan foto dan identitas pribadi miliknya di situs resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kantor Pelayananan Satu Pintu Setda Provinsi Jawa Barat. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati somasi Pemprov Jabar terkait dugaan doxing yang dilakukan sejumlah akun resmi yang dikelola Diskominfo Jabar.

Perempuan yang juga aktivis demokrasi itu datang ke Gedung Sate, Senin (21/7/2025) siang. Di sela demo bus-bus pariwisata, ia menyampaikan somasi itu dengan ditemani sejumlah kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Neni, Ikhwan Fahrojih menuturkan, somasi itu dilayangkan ke Pemerintah Provinsi, Pemprov Jabar. Termasuk kepada Diskominfo Jabar.

Baca Juga:Belum Ada Modal Pusat, Cimahi Andalkan Swadaya Anggota Kopdes Merah PutihTuntut Cabut Larangan Study Tour, Massa: Usaha Kami Mati!

“Ini terkait pencatutan foto tanpa izin klien kami. Ini memicu doxing pada klien kami,” jelasnya.

Ikhwan melanjutkan, dugaan aksi doxing itu tentu merugikan klien. Selain itu, tindakan tersebut juga kontraproduktif terhadap semangat membangun ruang kebebasan berpendapat yang produktif.

Kemudian Ikhwan menegaskan, kliennya memang perempuan yang cukup aktif, ia kerap menyuarakan isu-isu demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satunya terkait konten yang dibagikan kliennya dalam akun pribadi. Itu membahas soal buzzer. Tapi tidak spesifik membahas Pemprov Jabar.

Namun ternyata itu disikapi kurang bijak. Buntutnya adalah mencantumkan foto wajah kliennya di sejumlah akun resmi Pemprov atau Diskominfo Jabar. “Ini kan kaitan juga dengan perlindungan data pribadi,” bebernya.

Ikhwan menegaskan, langkah somasi ditempuh lebih awal sebelum melangkah ke meja hijau. “Ini upaya persuasif agar pemerintah bertindak tidak sembrono. Tapi kalau sikap (Pemprov.red) tidak ada itikad baik, kami akan ambil langkah hukum. Bisa pidana,” sambungnya.

Ikhwan melanjutkan, somasi itu berisi dua tuntutan. Pertama permintaan maaf terbuka dari Pemprov Jabar termasuk Gubernur sebagai penanggung jawab dan Kepala Diskominfo. Kedua adalah takedown postingan yang mencatut foto pribadi kliennya itu. “Kami pantau sampai saat ini postingan juga masih ada,” bebernya.

Baca Juga:Curi Motor di Pondok Pesantren, Mahasiswa Asal Sumedang DiamankanOkupansi Hotel Melejit, Farhan: Bandung Hidup Lagi Berkat Event Skala Nasional

Sementara Neni menambah, pihaknya mengalami kerugian yang tidak sedikit karena kasus itu. Di antaranya serangan digital yang cukup brutal terhadapnya. “Bukan lagi soal cacian. Tapi sampai ancaman nyawa,” jelasnya. (son)

0 Komentar