Terungkap, Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Juga Palsukan Dokumen Korban

Dok. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Kamis (17/7). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. Kamis (17/7). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES — Fakta baru kembali terungkap dari kasus sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang tengah diusut oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Selain menjual bayi ke luar negeri, para pelaku juga diketahui memalsukan dokumen identitas korban, termasuk akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa sindikat ini awalnya menjaring korban melalui grup Facebook bertema adopsi anak. Setelah terjadi kesepakatan dengan korban, mereka kemudian menyusun dokumen palsu agar bayi dapat “resmi” dimiliki oleh pihak yang membeli.

Baca Juga:Kasus Beras Oplosan Mencuat, Ekonom Sayangkan Peran DisperindagBelum Kantongi PBG! Menara BTS di Desa Mekarbakti Sumedang Berhasil Berdiri Tegak Meski Tak Sesuai Perda

“Jadi terkait bagaimana mereka (korban) mendapatkan akte kelahiran, mereka dimasukkan ke dalam KK seseorang (orang tua palsu). Kemudian diurus akta kelahirannya sekaligus disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK tersebut. Nah ini sudah ada unsur pemalsuannya,” ucapnya di Mapolda Jabar, Kamis, (17/7).

Selanjutnya menurut Surawan, para korban langsung dibuatkan paspor agar bisa diterbangkan ke Singapura untuk dijual kepada adopter yang berada di wilayah tersebut.

“Jadi setelah ada KK l tersebut, baru diurus paspornya untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta untuk dibawa ke Singapura,” ungkapanya

Modus ini kata Surawan terungkap, setelah pihaknya berhasil melakukan penyelidikan kepada 13 orang tersangka yang kini telah diamankan di Mapolda Jabar.

“Nah untuk yang 25 bayi itu (yang telah dijual), laki-lakinya ada 12, dan sisanya perempuan,” ungkapanya

Lebih lanjut dengan adanya hal ini, Surawan menuturkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan agar kasus perdagangan bayi jaringan internasional ini dapat terungkap seluruhnya.

“Untuk yang di Singapura kita sedang cek, kita sedang mendalami termasuk adopter yang di sana. Dan kita juga mungkin besok akan melakukan penyelidikan di Pontianak, di rumah para tersangka ini, untuk mengambil dokumen-dokumen yang masih belum kita dapatkan. Terutama dokumen adopter,” imbuhnya

Baca Juga:Wali Kota Cimahi Lantik M. Ronny sebagai Pj Sekda, Proses Open Bidding Sekda Definitif Sudah DibukaKeluhkan Kompensasi yang Tak Setimpal, Ini Kata Warga Terdampak Penataan TPA Sarimukti

Sebelumnya, sindikat perdagangan bayi jaringan internasional ini terungkap setelah adanya penyelidikan terhadap kasus penculikan yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

Surawan menuturkan,setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menemukan adanya sindikat perdagangan bayi yang terjadi di wilayah Jawa Barat.

0 Komentar