Tukar Uang Koin Kuno Jadi GoPay 33 Juta Lewat Mesin Koinan, Benarkah?

Tukar Uang Koin Kuno Jadi GoPay 33 Juta Lewat Mesin Koinan, Benarkah?
Tukar Uang Koin Kuno Jadi GoPay 33 Juta Lewat Mesin Koinan, Benarkah?
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Belakangan ini, warganet dihebohkan dengan kabar viral yang menyebutkan seseorang berhasil menukar uang koin kuno hingga senilai Rp33 juta lewat mesin Koinan dan langsung masuk ke saldo GoPay.

Banyak yang penasaran apakah benar koin lama atau koin kuno bisa ditukar lewat mesin ini? Atau sekadar rumor belaka? Mesin Koinan adalah inovasi fintech dari perusahaan bernama Koinan yang bekerja sama dengan GoPay. Layanan ini memungkinkan masyarakat menukar uang koin Rupiah resmi yang masih berlaku menjadi saldo GoPay secara otomatis dan praktis.

Mesin ini sudah diujicobakan di beberapa lokasi, seperti di Depok, Jawa Barat, dan terbukti mendapat sambutan positif dari masyarakat yang selama ini bingung mau diapakan uang receh yang menumpuk di rumah.

Baca Juga:15 Teka Teki Makanan MPLS 2025: Cacing Goreng, Air Tambang, Teh Band, Air Keringat, dan Chiki dalam TanahKaget! Putri Karlina Mau Nikah Lagi, Siapa yang Lebih Keren dari Anak Dedi Mulyadi?

Mesin Koinan memang menerima uang koin, tetapi hanya koin Rupiah yang masih berlaku secara resmi dari Bank Indonesia. Koin-koin kuno atau yang sudah dicabut dari peredaran tidak akan bisa diproses oleh mesin ini.

Faktanya, mesin Koinan menggunakan sistem sensor canggih untuk mendeteksi ukuran, berat, bahan logam, dan tahun cetak koin. Jika koin tersebut di luar spesifikasi yang telah ditetapkan, mesin akan otomatis menolaknya.

Jadi, klaim bahwa ada warga berhasil menukar koin kuno sampai Rp33 juta lewat mesin Koinan kemungkinan besar tidak benar, atau setidaknya informasi yang beredar tidak lengkap.

Ada beberapa koin lama yang meskipun terlihat kuno, sebenarnya masih sah sebagai alat pembayaran. Misalnya koin Rp1.000 keluaran tahun 2000-an. Jika Anda memiliki koin seperti ini dan masih sesuai dengan standar Bank Indonesia, koin tersebut masih bisa ditukar lewat mesin Koinan.

Namun jika yang dimaksud benar-benar koin kuno, seperti koin zaman Orde Baru, koin logam bertahun 1970-an, atau koin koleksi khusus, maka koin tersebut tidak dapat ditukar lewat mesin Koinan.

Menurut data Bank Indonesia:

  • Ada lebih dari Rp11 triliun uang koin yang beredar.
  • Namun, hanya sekitar 2% yang kembali ke Bank Indonesia tiap tahunnya.

Inilah alasan mengapa layanan seperti Koinan hadir, agar uang koin yang terlupakan bisa kembali bermanfaat, terutama untuk mendukung gerakan cashless society di Indonesia.

0 Komentar