Jadi, sekali lagi saya tegaskan, kami, dari tim hukum dan tim advokasi, saat ini memegang dokumen asli. Dokumen tersebut untuk sementara belum ditampilkan ke publik karena kami memegang amanah dari pihak yang menyerahkan. Sesuai permintaan mereka, dokumen ini akan ditunjukkan di pengadilan, bukan sekarang.
Namun, saya tidak ingin hanya berbicara tanpa dasar. Kami juga akan menyampaikan analisis terhadap dokumen tersebut, yang menunjukkan fakta-fakta yang dapat diverifikasi secara ilmiah, bukan sekadar klaim sepihak atau “omon-omon” seperti yang dilakukan oleh pihak lain.
Sekali lagi, kami memiliki lima bendel ijazah dan transkrip nilai asli dari UGM, bukan dari “Universitas Pasar Pojok Pramuka” atau institusi fiktif lainnya. Dokumen ini diserahkan secara sadar dan bertanggung jawab oleh para alumni UGM angkatan 1985. Saya pribadi merupakan lulusan tahun 1991, dan para kakak kelas ini berasal dari Fakultas Kehutanan maupun fakultas lain, semuanya lulusan tahun 1985. Semua dokumen yang kami terima adalah asli.
Baca Juga:4 Penyebab Motor Honda Cepat Panas dan Overheat, Ini SolusinyaLink Resmi Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK, Jangan Tertipu Link Palsu
Apa yang menjadi perbedaannya? Setelah kami bandingkan, perbedaan antara dokumen ini dan dokumen yang disebut-sebut sebagai ijazah milik Joko Widodo sangat tajam dan mencolok. Sebagai contoh sederhana, saya tunjukkan ijazah asli saya (tahun 1991), enam tahun setelah ijazah angkatan 1985.
Jika diperhatikan, pada ijazah asli terdapat watermark yang menyeluruh pada permukaan kertas, bertuliskan “Universitas Gadjah Mada” atau “Universitas Gajah Mada”. Watermark ini tercetak jelas dan tidak mungkin hilang karena “kehabisan tinta”. Namun, watermark tersebut tidak ditemukan pada ijazah yang selama ini diklaim milik Presiden Joko Widodo. Ini adalah poin yang sangat penting dan akan kami analisis secara lebih detail.
Seperti yang telah disampaikan oleh dr. Tifa kemarin sore, kami memang belum menampilkan lembar fisik dokumen aslinya secara publik, karena itu akan digunakan sebagai bagian dari pembuktian di pengadilan. Namun, analisis ilmiah dan teknis terhadap dokumen tersebut akan kami sampaikan.
Selain watermark, elemen penting lainnya adalah keberadaan embos resmi, hal ini juga sudah disebut oleh dr. Tifa dalam diskusi bersama Refly Harun. Embos adalah salah satu ciri keaslian dokumen resmi, dan akan menjadi salah satu bukti pembanding yang kami bawa ke pengadilan nanti.
