JABAR EKSPRES – Sebanyak 12 orang sindikat perdagangan bayi jaringan internasional yang kerap beraksi di Jawa Barat dan Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa para tersangka ditangkap setelah terungkap akan menjual sejumlah bayi ke Singapura melalui jalur Pontianak.
“Ditreskrimum Polda Jabar telah telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking (perdagangan bayi). Dimana yang kita amankan ini, untuk jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka,” ucapnya di Mapolda Jabar, Senin, (14/7) malam.
Baca Juga:Persib Belum Selesai Berburu, 5 Pemain Bakal Datang saat TC di ThailandJateng Resmikan 9 Sekolah Rakyat, Pendidikan Gratis untuk 850 Anak dari Keluarga Miskin
Menurut Hendra, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam sindikat tersebut. Mulai dari perekrut ibu hamil, perawat bayi, pihak yang melakukan transaksi, hingga pengurus dokumen dan pengirim bayi ke luar negeri.
“Untuk transaksinya bahkan ada yang sampai sebelum lahir, dan juga ada pembuat surat-suratnya, hingga juga pengirim. Nah rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita,” katanya.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen identitas, paspor, dan dokumen kepemilikan terkait para korban.
“Kami tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting yang digunakan dalam praktik perdagangan bayi ini,” imbuh Hendra.
Berawal dari Laporan Penculikan
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menuturkan bahwa pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan polisi terkait dugaan penculikan anak.
Dari laporan tersebut, pihaknya melakukan penelusuran dan berhasil menemukan adanya jaringan perdagangan bayi yang cukup besar di wilayah Jawa Barat.
“Lalu Kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat. Dan sudah 24 bayi yang kita kembangkan,” jelasnya.
Baca Juga:Pembangunan Menara BTS di Desa Mekarbakti Diduga Langgar Aturan, Satpol PP Sumedang Terkesan Beri DukunganJabar Diminta Tancap Gas Program 3 Juta Rumah, Sudah 3 Ribu Akad di Bank BJB
Dalam proses penangkapan terbaru, sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jabar.
“Lima bayi kami amankan di Pontianak, mereka rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dokumen-dokumen. Satu bayi lainnya berhasil kami selamatkan di Tangerang beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.
Surawan menambahkan, penyelidikan akan terus berlanjut dan pihaknya kini tengah bekerja sama dengan pihak Interpol untuk melacak bayi yang kemungkinan sudah dikirim ke Singapura.
