Sekolah, Menggratiskan Negeri Tanpa Membunuh Swasta

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Peneliti tasawuf dan pendidikan sosial Budi Rahman Hakim, Ph.D
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Peneliti tasawuf dan pendidikan sosial Budi Rahman Hakim, Ph.D
0 Komentar

Oleh: Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Ketua Dewan Kurator
Universitas Saefulloh Maslul (USAMA) Sirnarasa

Langkah Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menggratiskan biaya bagi seluruh siswa SMA/SMK negeri mendapat pujian luas. Terobosan ini ibarat angin segar bagi banyak keluarga—terutama di tengah tekanan ekonomi. Namun sayang, kebijakan itu juga menimbulkan dilema: apakah membebaskan sekolah negeri bisa mencabut nyawa sekolah swasta yang telah lama menjadi penopang pendidikan rakyat?

Sejarah sekolah swasta di Jawa Barat panjang dan kaya. Sejak masa kolonial, lembaga seperti Muhammadiyah dan NU mendirikan sekolah—sering kali sebagai satu-satunya akses pendidikan formal bagi rakyat miskin (Sagala, Sejarah Pendidikan Indonesia, 2010). Saat ini, data BPS (2023) menunjukkan lebih dari 51 persen SMA/SMK di Jabar dijalankan oleh pihak swasta. Memperkuat sejarah dan kontribusi mereka bukan hanya soal keadilan, tapi juga soal berbagai nilai budaya dan sosial yang tumbuh dari keanekaragaman institusi.

Baca Juga:Dispora Kabupaten Bandung Pastikan Insiden Mati Lampu Tak Terulang di Sisa Laga Piala Presiden 2025Jaga Kebersihan Lingkungan, Pemkab Bogor Gelar Operasi Sampah Liar di Wilayah Cigudeg dan Tenjo

Fenomena terbaru membuktikan kekhawatiran ini: sejak kebijakan gratis diberlakukan, terjadi gelombang perpindahan siswa dari swasta ke negeri, bukan karena kenaikan mutu, tapi karena alasan biaya. Sebuah studi adaptasi oleh SMERU (2021) menunjukkan tren eksodus ini bisa menyebabkan sekolah swasta kecil kehilangan lebih dari 30 persen siswanya dalam satu tahun. Dampaknya? Sekolah gulung tikar, tenaga pendidik kehilangan mata pencaharian, dan yang lebih parah: keberadaan variasi model pendidikan yang kita banggakan menjadi terkikis.

Kebijakan yang idealnya inklusif justru menciptakan ketimpangan baru: sekolah negeri didukung APBD dan fasilitas tunggal, sementara swasta harus berjuang dengan sumbangan SPP di tengah persaingan tajam. UNESCO menegaskan bahwa sinergi antara negara dan masyarakat sipil penting dalam Education for All, agar arus perpindahan siswa tidak memukul sektor pendidikan komunitas secara tak proporsional .

Gubernur KDM punya niat mulia—melindungi warga dari beban biaya pendidikan. Tapi niat itu tidak boleh menjadi senjata untuk menandai keberadaan swasta sebagai “pengganggu”. Kebijakan tunggal itu bukan hanya mengancam keanekaragaman institusi, tapi juga melemahkan posisi tawar orang tua, guru, dan organisasi masyarakat—yang selama ini menjadi benteng moral dan sosial pendidikan lokal.

0 Komentar