Sekolah, Menggratiskan Negeri Tanpa Membunuh Swasta

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Peneliti tasawuf dan pendidikan sosial Budi Rahman Hakim, Ph.D
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta; Peneliti tasawuf dan pendidikan sosial Budi Rahman Hakim, Ph.D
0 Komentar

Solusi kompromi sangat memungkinkan dan pernah diuji di banyak wilayah. Pertama, Jabar bisa mengadopsi skema BOSDA afirmasi, seperti model di Jakarta dan Riau, yang menyalurkan dana kepada siswa miskin di sekolah swasta. Model ini menjaga keadilan—karena yang gratis bukan sekolah tertentu, tetapi hak anak untuk belajar.

Kedua, perlu grant kinerja untuk sekolah swasta yang membuktikan mutu dan keberpihakan sosial. Data Kominfo Antara (2020) menunjukkan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sebesar Rp3,2 triliun pernah digulirkan untuk membantu sekolah swasta di masa pandemi. Kota-kota lain sudah memanfaatkan mekanisme ini untuk menyehatkan ekosistem pendidikan lokal.

Ketiga, Pemprov Jabar harus membentuk forum dialog berkala antara Dinas Pendidikan dan asosiasi sekolah swasta. Ini bukan formalitas, tapi sarana untuk mendengar langsung keluhan, data, dan aspirasi mereka agar kebijakan bisa lebih berimbang.

Baca Juga:Dispora Kabupaten Bandung Pastikan Insiden Mati Lampu Tak Terulang di Sisa Laga Piala Presiden 2025Jaga Kebersihan Lingkungan, Pemkab Bogor Gelar Operasi Sampah Liar di Wilayah Cigudeg dan Tenjo

Keempat, permintaan penambahan kuota afirmasi oleh DPRD DKI Jakarta, dari 25 persen  menjadi 50 persen, mencerminkan kebutuhan nyata sistem pendidikan inklusif. Jabar bisa belajar dari itu. Pemerintah sebaiknya menetapkan kuota afirmasi minimal 30 persen untuk siswa miskin di sekolah swasta agar akses tidak hanya terpusat di negeri.

Selain itu, program kompetensi juga harus memotong rombongan belajar (rombel) baru di sekolah negeri—agar tidak memonopoli akses. Ini valid secara administratif dan moral. Sebab, keluarga yang memilih swasta sering kali didorong oleh nilai agama, moralitas, dan iklim pembelajaran yang khusus.

Secara substansial, kebijakan ini harus mencakup mekanisme pemantauan yang transparan. Ombudsman Banten dan SMERU dalam berbagai laporannya menyebut bahwa tanpa audit independen, implementasi kebijakan memiliki potensi penyimpangan yang tinggi. Maka, anggarkan audit publik dan fizikal rutin, serta gunakan indikator mutu jelas sebagai bagian dari evaluasi.

Gubernur KDM sudah menapaki jalan besar: menggratiskan sekolah negeri. Namun langkah ini hanya lengkap jika diimbangi dengan kesadaran sejarah dan keberpihakan pada sistem plural pendidikan—yang dibangun bersama selama berabad-abad. Mari jadikan Jabar bukan hanya provinsi dengan sekolah negeri gratis, tapi juga provinsi yang mampu menjaga pluralitas, memperkokoh jaringan moral, dan memberi ruang bagi semua model pendidikan untuk tumbuh.

0 Komentar