JABAR EKSPRES – Sebanyak 103 titik percontohan Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih siap diluncurkan secara resmi 21 Juli 2025 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi melalui keterangan resmi di Jakarta, dikutip Senin (14/7/2025).
“Satgas (Satuan Tugas) Nasional telah menentukan 103 titik percontohan yang tersebar di seluruh provinsi, titik-titik ini menjadi model awal penerapan Kopdes/Kel Merah Putih secara utuh,” ujarnya.
Baca Juga:Tak Sekadar Pengenalan, MPLS di SLB Negeri A Citereup Dirancang untuk Belajar MenyenangkanSidak SMAN 1 Bandung, Komisi V Temukan Siswa Tak Kebagian Meja Buntut Penambahan Rombel
Budi Arie menyebut bahwa 103 Kopdes Merah Putih yang tersebar di berbagai provinsi tersebut akan diperkenalkan kepada publik serentak secara virtual.
Adapun persiapan peluncuran Kopdes Merah Putih ini, kata dia, sudah hampir rampung dan mendekati finalisasi.
Melalui percontohan Kopdes Merah Putih tersebut, pihaknya berharap Kopdes lainnya dapat mereplikasi ekosistem yang telah dibentuk, sehingga operasional di masa mendatang tidak ada hambatan.
Selanjutnya, Menkop memastikan bahwa Kopdes Merah Putih akan menjadi pusat layanan ekonomi rakyat di desa yang akan mengelola dan menyalurkan kebutuhan dasar masyarakat.
“Koperasi ini dirancang sebagai badan usaha yang memiliki unit lengkap seperti gerai sembako, layanan obat murah, klinik desa, simpan pinjam, serta pengelolaan logistik,” tuturnya.
Bahkan, ia juga menyampaikan bahwa koperasi ini akan menjadi penyalur bantuan pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan), gas bersubsidi hingga pupuk bersubsidi.
“Kehadiran koperasi ini akan menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Kita ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Menkop.
Baca Juga:Kalahkan Tim Kuat Indonesia dan Inggris, Alexandre Gama Bangga Antar Port FC Juara Piala Presiden 2025Ini Strategi Pemkab Bogor Tangani Anak Tidak Sekolah dan Tingkatkan RRLS!
Lebih lanjut, Budi Arie mengatakan 103 percontohan Kopdes/Kel Merah Putih ini tidak berdiri sendiri melainkan didukung oleh beberapa lembaga pembiayaan besar seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI, serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Skema pembiayaan pun dirancang agar koperasi bisa mengakses dana dengan mudah namun tetap menjaga aspek kehati-hatian dan keberlanjutan usahanya.
Pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih nantinya diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan yang saat ini sedang dimatangkan oleh pemerintah.
Khusus pembiayaan yang nantinya akan diberikan melalui LPDB, Koperasi diwajibkan memiliki usaha riil dan produktif.
Hingga 13 Juli 2025, secara nasional saat ini sudah terbentuk 81.147 Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus). Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.888 koperasi telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI.
