JABAR EKSPRES – Selebgram Lisa Mariana, kini harus kembali berurusan dengan hukum setalah diduga melakukan tindak pidana asusila bersama seorang pria bertato.
Lisa Mariana atau LM, resmi dilaporkan ke Polda Jawa Barat (Jabar) oleh kelompok atau aliansi advokat setelah video syur yang diduga mirip dirinya tersebar di berbagai platform.
Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan aliansi advokat terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca Juga:Ini Rincian Realisasi APBD Jabar Menurut Data KemenkeuViral Rumah Warga Dirusak di Cimenyan, Polisi Tegaskan Bukan Ulah Ormas
“LP-nya ada di Ditsiber Polda Jabar. Kemudian, kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” katanya di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (10/7).
Menurut Hendra, laporan yang disampaikan oleh aliansi advokat tersebut, tidak ada kaitannya langsung dengan sosok Ridwan Kamil melainkan dengan orang lain atau salah seorang pria yang memiliki tato.
“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama namun tempatnya berbeda. Jadi ini datangnya bukan dari sosok RK (Ridwan Kamil) yang kami duga, tetapi dengan orang lain,” katanya.
Sementara ditempat yang sama, berdasarkan hasil penyelidikan laporan tersebut, Direktur Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Resza Ramadianshah menambahkan bahwa video syur yang diduga mirip Lisa Mariana tersebut sengaja dibuat dan disebarkan untuk diperjualbelikan.
“Memang (videonya) sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman dan penyelidikan,” katanya.
Lebih lanjut Resza menuturkan, Ditsiber Polda Jabar akan terus melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan khususnya kepada pihak terlapor terkait dugaan tersebut.
“Untuk yang bersangkutan (terlapor) akan kami periksa, kami jadwalkan kemarin Senin, tetapi yang bersangkutan minta di reschedule (jadwal ulang) karena ada pemeriksaan di Bareskrim, dan baru bisa melaksanakan pemeriksaan besok Jum’at (di Polda Jabar),” pungkasnya.
