Cek Kandungan Merkuri, KKP Ambil Sampel dari Waduk Cirata dan Saguling

Cek Kandungan Merkuri, KKP Ambil Sampel dari Waduk Cirata dan Saguling
Ilustrasi: Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Plh Kadispernakan KBB Lukmanul Hakim saat menabur ribuan benih ikan di Waduk Cirata. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pengambilan sampel air dan ikan budidaya di Waduk Cirata dan Saguling untuk mengecek tingkat pencemaran air dan kandungan logam berat merkuri.

Langkah ini dilakukan menyusul pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menyebutkan bahwa ikan hasil budidaya di Waduk Cirata mengandung merkuri tinggi dan tidak layak konsumsi.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat, Lukmanul Hakim, membenarkan adanya pengambilan sampel tersebut. Kegiatan itu dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, dengan melibatkan KKP dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Pria Asal Kabupaten Bandung Ditemukan Tewas Usai menghilang di Pantai Sayang Heulang GarutRespons Usulan Bongkar Teras Cihampelas, Pengamat Desak Kaji Ulang

“Betul kemarin dari Kementerian, Pemprov Jabar, bersama kami terjun untuk melakukan pengambilan sampel,” ujar Lukmanul saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, pengambilan sampel dilakukan di lima titik, terdiri dari empat titik di Waduk Saguling dan satu titik di Waduk Cirata. Sampel yang diambil mencakup air permukaan, air bagian dasar, serta ikan budidaya yang dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungan pencemarannya.

“Pengambilan sampel ini untuk mengecek kadar pencemaran air dan kontaminasi terhadap ikan. Nantinya hasil ini menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan, baik di sektor lingkungan maupun ekonomi perikanan,” jelasnya.

Lukmanul menekankan pentingnya kebijakan yang menyeluruh dan berbasis data, mengingat Waduk Cirata dan Saguling menyumbang sekitar 50 persen pasokan ikan di Jawa Barat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir, menyatakan bahwa persoalan pencemaran merkuri ini tidak bisa ditangani secara parsial, mengingat sumber utama limbah berasal dari hulu Sungai Citarum.

“Penyelesaiannya harus komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Meski lokasi terdampak berada di wilayah Bandung Barat, sumber pencemar bisa berasal dari hulu,” ujarnya.

Kontaminasi merkuri di Waduk Cirata menimbulkan kekhawatiran serius, terutama bagi pembudidaya ikan dalam keramba jaring apung (KJA) yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan. Pemerintah daerah mengakui bahwa ribuan kepala keluarga bisa terdampak secara ekonomi.

Baca Juga:Regulasi Belum Jelas, Dewan Pengupahan Cimahi Pertanyakan Dasar Penetapan UMK 2026Kecamatan dan Polres Cimahi Bersinergi dengan Deklarasi Anti Geng Motor

“Kami sudah menghitung dampaknya sejak awal melalui program Citarum Harum, termasuk rencana penutupan KJA. Tapi harus ada solusi bersama. Di sana ada ribuan unit KJA yang menjadi tumpuan hidup masyarakat,” kata Ade.

0 Komentar