Cek Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025 Sebanyak 16 Persen

Cek Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025 Sebanyak 16 Persen
Cek Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025 Sebanyak 16 Persen
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Isu kenaikan gaji ASN 2025 kembali jadi perbincangan hangat, kabar yang beredar menyebutkan bahwa gaji di tahun ini akan meningkat hingga 16 persen dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai latar belakang, pada tahun 2024 lalu pemerintah memang telah resmi menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, termasuk untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kenaikan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 26 Januari 2024.

Baca Juga:Menyala Abangku! Honda Vario 125 2025 Resmi Meluncur dengan Tampilan Lebih KeceDapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Modal Rebahan 30 Menit, ini Caranya

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN, sebagaimana disampaikan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan.

Namun, apakah gaji ASN akan benar-benar naik lagi di tahun 2025?

Fakta Kenaikan Gaji ASN 2025, Belum Ada Kepastian

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Keuangan maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025.

Artinya, kabar kenaikan 16 persen yang ramai beredar masih sebatas spekulasi tanpa konfirmasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantin, juga mengungkapkan bahwa belum ada pembahasan khusus terkait kenaikan gaji tahun ini.

Ia menyebutkan bahwa penyesuaian program dan anggaran di masa awal pemerintahan masih menjadi prioritas utama.

“Saya belum ada pembicaraan secara khusus dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani),” ujar Rini, 22 April 2025.

Rini menambahkan bahwa rencana kenaikan gaji memang tercantum dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, tetapi dokumen tersebut tidak menyebutkan secara jelas berapa besaran kenaikannya.

Baca Juga:Klaim Kode Redeem MLBB Terbaru Hari ini, Ada Skin hingga Diamond GratisBisa Dapat Rp2,7 Juta! Ini Trik ‘Nuyul’ Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2025

Ia menegaskan bahwa segala rencana kebijakan, termasuk kenaikan gaji ASN, harus melalui pembahasan bersama antara KemenPAN-RB dan Kemenkeu sebelum diumumkan kepada publik.

Karena belum ada kebijakan baru yang diberlakukan, maka besaran gaji ASN tahun 2025 masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji pokok ASN ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, yang terbagi dalam empat kelompok besar golongan I, II, III, dan IV.

Berikut rincian gaji pokok ASN berdasarkan golongan:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400

Golongan II

0 Komentar