JABAR EKSPRES – Meski pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa bantuan subsidi upah (BSU) 2025 sudah dicairkan untuk 11,46 juta penerima. Namun masih banyak yang mengelih BSU melalui Pospay sebagaian belum juga bisa dicairkan.
“Bantuan subsidi upah, yang untuk angka di bawah Rp 3,5 juta untuk UMP dan UMK, ini sudah terserap 11,46 juta. Sehingga masih ada sekitar sisa dari target 17,3 juta penerima,” jelas Arilangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sepertinya kendala pencairan BSU di Pospay termasuk kedalam 17,3 juta yang belum bisa dicairkan.
Baca Juga:Tetap Beroperasi Meski Dinyatakan Ilegal, Aplikasi OMC Malah Bagi-bagi Hadiah, Ada Mobil, Motor Hingga iPhone 16, Benarkah Masih Aman?6 Cara Dapat Rp700.000 dari Aplikasi Penghasil Uang AFK Forest, Ternyata Gampang Banget
Kendala pencairan ini bisa jadi disebabkan oleh bebrapa hal seperti berikut ini :
1. Masalah Verifikasi Data BSU Tahap 2
Masalah verifikasi data merupakan masalah terbanyak yang terjadi, hal ini karena harus melibatkan banyak pihak dalam menyinkronkan data penerima BSU.
Data harus sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ketidaksesuaian data antara berbagai sumber bisa menjadi batu sandungan.
2. Status Penerima Bantuan
Salah satu syarat penerima BSU adalah tidak berstatus sebagai penerima bantuan lain. Jika masih berstatus sebagai penerima bantuan sosial lain, maka bisa menggugurkan hak atas penerima BSU.
Pemerintah berupaya menghindari duplikasi bantuan, sehingga penerima PKH (Program Keluarga Harapan) di tahun yang sama tidak akan menerima BSU.
3. Masalah Rekening Bank
Hal ini juga menjadi faktor penting terjadinya masalah pencairan BSU. Rekening yang tidak aktif, dibekukan, atau bahkan data yang tidak sesuai dengan NIK dapat menghambat proses pencairan.
Solusi Pencairan BSU
Jika menghadapi kendala seperti diatas, maka ada beberapa solusi yang bisa coba dilakukan agar bantuan BSU Rp600.000 segera cair, diantaranya :
Baca Juga:Tes Terstandar Literasi dan Numerasi Menguji Daya Konsentrasi & Kejelian SiswaHeboh, Anggota Dewan Dukung Aplikasi OMC Padahal Dinyatakan Ilegal Oleh OJK
1. Pastikan rekening aktif dan datanya sesuai dengan yang terdaftar.Yang pertama kali perlu dilakukan adalah memeriksa kembali data pribadi dan pekerjaan.
2. Pastikan semua data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker sudah akurat dan terbaru. Kesalahan kecil pada data bisa berakibat fatal pada proses pencairan.
3. Cek status BSU secara berkala.
Manfaatkan situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay untuk memantau perkembangan pencairan BSU. Informasi terbaru biasanya akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi tersebut.
