JABAR EKSPRES – Aplikasi penghasil uang OMC dari Omnicom Grup yang sudah jelas-jelas dinyatakan legal oleh OJK, ternyata mendapat dukungan dari salah satu Agggota Dewan di Kota Palu.
Pernyataan Anggota DPRD Kota Palu bernama Alfian Chaniago menjadi kontroversi, lantaran membuat bingung publik. Bagaimana tidak, di saat Pemerintah melalui Satgas PASTI gencar melakukan edukasi tentang bahayanya penipuan aplikasi investasi seperti OMC, Alfian malah menyebut tidak ada unsur penipuan di dalam aplikasi tersebut.
“Tidak ada penipuan di dalam OMC, hanya saja orang mengaplikasikan ini sama seperti Judi Online (Judol). Padahal di OMC ini ada tiga mainan di dalamnya dan kita diapresiasi atas kerja-kerja kita dari merekrut orang dalam bentuk gaji bulanan,” ujarnya dikutip dari filesulawesi.com.
Baca Juga:Warga Dayeuhkolot Apresiasi Bupati Dadang Supriatna yang Beri Solusi Pintu Air Kurangi Dampak BanjirSempat SCAM, Aplikasi EV Global Kembali Aktif, Mungkinkah Bisa WD Lagi?
Alfian Chaniago juga menilai OMC mirip dengan sistem trading dan Multi Level Marketing (MLM). Dimana yang punya prestasi baik dalam merekrut orang banyak akan berikan gaji. Ada gajinya setiap bulan.
“Yang saya lihat dalam OMC hampir mirip dengan Tradding, hanya dia kemas dalam dua produk. Pertama ada produk kita melakukan Tagline (tag terhadap barang-barang, iklan, merek tertentu yang mahal). Kedua, kenapa saya bilang tadi ada Traddingnya, disana dia menciptakan, kita melakukan deposito, deposito itu mulai dari angka 300 ribu rupiah sampai level satu-level 7. Dari deposito yang dihasilkan kita bisa memasukkan dana kita ke dalam Tradding (sebagai dana amal dalam aplikasi),” tambahnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan alasannya menyebut aplikasi ini bukan termasuk penipuan.
“Kalau kebanyakan orang mempertanyakan soal Tag di OMC, mengklik iklan, sekarang banyak orang mau firal dia dapat duit dari yuotube, tiktok, IG, kan mereka baklik juga. Apa bedanya dengan kita mengklik iklan di OMC, begitu kira-kira.” jelasnya.
“Kemudian, di dana amal tadi, ada dana deposito kita masuk ke pasar modalnya. Dia sudah menentukan, disitu ada perusahaan-perusahaan besar. Sekarang, ketika kita melakukan pembelian saham, menginvestasikan dana kita, apa yang salah disini. Tutup pasar saham kalau ada yang tidak setuju.” imbuhnya.
