Entah mengapa saya merasa gemas, dan hal ini masih terasa relevan dengan pembahasan DKID, terutama soal laptopnya. Bayangkan saja, harga sebuah Chromebook dengan RAM 4 GB dan penyimpanan 32 GB bisa mencapai Rp10 juta. Rasanya berlebihan, lemaknya terlalu banyak.
Memang benar, pada tahun 2021 saat pandemi melanda, terjadi kelangkaan laptop. Jika Anda masih ingat, harga berbagai perangkat elektronik, termasuk laptop, webcam, dan alat-alat pendukung pembelajaran daring, memang sempat melonjak tinggi. Namun, meskipun terjadi kelangkaan, tetap saja harga Chromebook tidak seharusnya sampai Rp10 juta.
Saya masih ingat prosesor seperti Intel Celeron N4020 saja harganya saat itu sempat naik hingga Rp7–8 juta. Itu pun sudah tergolong mahal. Sedangkan untuk Chromebook dengan spesifikasi 4 GB RAM dan 32 GB storage, bagi yang mengikuti perkembangan harga di komunitas seperti DKID, Jagat Review, atau lainnya, biasanya hanya dihargai sekitar Rp3–4 juta. Paling mahal saat kelangkaan pun mungkin hanya Rp5 juta.
Baca Juga:10 Rekomendasi Printer Murah Terbaik di Bawah Rp2 Juta untuk Cetak HarianBahaya Smart AI Studio Aplikasi AI Palsu Skema Investasi Bodong
Namun, ketika perangkat tersebut sudah masuk ke dalam sistem LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) atau e-katalog pemerintah, harganya bisa naik lagi menjadi sekitar Rp6–7 juta. Saya melihat data merek seperti Advan ZX dan OAXO, yang juga mengeluarkan Chromebook dan masuk ke e-katalog. Harganya berkisar Rp6–7 juta. Itu pun mungkin masih bisa dimaklumi, mengingat ada biaya tambahan untuk TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), garansi khusus, atau lisensi perangkat lunak manajemen.
Namun tetap saja, harga Rp7 juta untuk Chromebook dengan spesifikasi seperti itu sudah tergolong mahal. Dan yang lebih mengejutkan, hasil penyidikan menunjukkan bahwa harga per unit laptop tersebut justru mencapai Rp10 juta, ada selisih sekitar Rp3 juta per unit. Mungkin terdengar kecil, tetapi jika dikalikan dengan ratusan ribu unit dan total anggaran mencapai Rp10 triliun, maka bisa dibayangkan betapa besar dana yang menjadi “lemak”.
Penyidikan Kejaksaan Agung pun mulai mengarah ke dua nama, yakni Staf Khusus di Kementerian berinisial FH dan JT. Keduanya menjadi sorotan setelah diperiksa, bahkan apartemen mewah mereka turut digeledah oleh penyidik, yang menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, hard disk, dan lain sebagainya.
